Humbang Hasundutan – Senin 13 April 2026. Ribaknews.id
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan melalui pelaksanaan tes urine terhadap 28 orang tamping (tahanan pendamping), Senin (13/04/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif yang dilakukan secara internal guna memastikan bahwa warga binaan yang diberikan kepercayaan membantu aktivitas di dalam rutan tetap berada dalam kondisi bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Tes urine dilakukan di bawah pengawasan ketat petugas, dengan prosedur yang dirancang untuk menjamin transparansi serta keakuratan hasil pemeriksaan. Para tamping yang diperiksa merupakan warga binaan yang memiliki peran penting dalam mendukung operasional harian di dalam rutan, seperti membantu distribusi logistik, kebersihan lingkungan, hingga aktivitas pelayanan internal lainnya.
Kepala Rutan Humbang Hasundutan melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Herinal Simamora, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk konkret komitmen institusi dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.
“Tidak ada toleransi terhadap narkoba. Tes urine ini adalah bagian dari upaya kami menjaga integritas dan memastikan bahwa tamping yang diberikan kepercayaan benar-benar dalam kondisi bersih. Ini juga menjadi contoh kedisiplinan bagi seluruh warga binaan,” ujar Herinal.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh tamping dinyatakan negatif narkoba. Temuan ini dinilai sebagai indikator bahwa pengawasan internal di Rutan Humbahas berjalan secara efektif, khususnya terhadap kelompok warga binaan yang memiliki akses dan mobilitas lebih tinggi dibandingkan narapidana lainnya.
Namun demikian, secara substansi, tes urine tidak dapat dipandang sebagai satu-satunya tolok ukur keberhasilan pemberantasan narkoba di dalam rutan. Langkah ini lebih bersifat deteksi dini terhadap penggunaan, bukan pada aspek distribusi atau potensi jaringan peredaran yang kerap menjadi persoalan utama dalam sistem pemasyarakatan di berbagai daerah.
Dalam konteks tersebut, pengawasan terhadap tamping menjadi krusial. Sebagai warga binaan yang mendapatkan kepercayaan dan ruang gerak lebih luas, tamping berpotensi menjadi titik rawan jika tidak diawasi secara ketat. Oleh karena itu, tes urine dipandang sebagai bagian dari sistem kontrol berlapis yang harus terus diperkuat.
Pelaksanaan kegiatan ini juga dikaitkan dengan upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang saat ini menjadi salah satu program prioritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Dalam kerangka tersebut, penguatan pengawasan internal, transparansi, serta konsistensi dalam penegakan aturan menjadi indikator utama keberhasilan.
Herinal menambahkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada pelaksanaan tes urine semata, melainkan akan terus meningkatkan berbagai langkah preventif lainnya, termasuk razia berkala, penguatan sistem pengamanan, serta pembinaan berkelanjutan terhadap warga binaan.
“Kami ingin memastikan bahwa Rutan Humbahas tidak hanya aman secara fisik, tetapi juga bersih dari praktik-praktik yang merusak, termasuk narkoba. Ini adalah komitmen jangka panjang,” tegasnya.
Di sisi lain, langkah yang diambil Rutan Humbahas ini juga mencerminkan kesadaran akan pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan. Selama ini, isu peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan masih menjadi perhatian serius secara nasional, sehingga setiap upaya pencegahan memiliki nilai strategis dalam memperbaiki citra institusi.
Meski demikian, penguatan sistem pengawasan tetap menjadi tantangan yang harus dijawab secara berkelanjutan. Tes urine, razia, serta pengawasan petugas harus berjalan secara konsisten dan tidak bersifat insidental agar mampu memberikan dampak nyata.
Dengan hasil negatif dari seluruh peserta tes, Rutan Humbang Hasundutan untuk sementara dapat menunjukkan bahwa lingkungan internalnya berada dalam kondisi terkendali. Namun, keberhasilan tersebut tetap memerlukan pembuktian berkelanjutan melalui langkah-langkah sistematis dan terukur.
Melalui kegiatan ini, Rutan Humbahas berharap dapat terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, sehat, dan produktif, baik bagi warga binaan maupun petugas.
Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur













