Tarutung, Senin 6 April 2026 – Ribaknews.id
Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni P. Lumbantoruan, M.Eng., melakukan kunjungan langsung ke SMP Negeri 1 Tarutung untuk meninjau pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), Senin (6/4/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan memastikan program prioritas dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berjalan sesuai standar dan dapat diimplementasikan secara optimal di tingkat satuan pendidikan. Kehadiran Wakil Bupati disambut langsung oleh Kepala SMP Negeri 1 Tarutung, Alfransco Sinaga, beserta jajaran guru.
TKA merupakan instrumen evaluasi terbaru yang menggantikan Asesmen Nasional (AN). Berbeda dengan AN yang berfokus pada pemetaan mutu pendidikan secara umum, TKA lebih menitikberatkan pada pengukuran capaian akademik individu siswa, khususnya bagi kelas akhir, yakni kelas 6 SD dan kelas 9 SMP.
Pemerintah menargetkan tingkat partisipasi minimal 85 persen dalam pelaksanaan TKA sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pemetaan mutu pendidikan berbasis data melalui Rapor Pendidikan sekolah.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas Pendidikan disebut telah melakukan berbagai persiapan sejak awal tahun, meliputi sosialisasi, simulasi pelaksanaan, hingga gladi bersih yang dimulai sejak Januari 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan kesiapan teknis maupun non-teknis di seluruh satuan pendidikan.
Untuk jenjang SMP, pelaksanaan TKA dijadwalkan berlangsung mulai 6 hingga 16 April 2026. Sementara itu, pelaksanaan untuk tingkat sekolah dasar akan menyusul pada akhir bulan April.
Pengawasan langsung oleh pimpinan daerah dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas dan kredibilitas pelaksanaan evaluasi pendidikan. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memastikan proses penilaian berlangsung secara objektif, terukur, dan transparan bagi seluruh peserta didik.
Hasil TKA nantinya akan dituangkan dalam Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA) yang dijadwalkan terbit pada Mei hingga Juni 2026. Sertifikat tersebut memuat empat kategori penilaian, yakni Istimewa, Baik, Memadai, dan Kurang.
Lebih dari sekadar laporan hasil belajar, SHTKA memiliki nilai strategis karena dapat digunakan sebagai salah satu syarat dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), khususnya melalui jalur prestasi.
Dengan pelaksanaan TKA yang terstruktur dan terpantau langsung oleh pemerintah daerah, diharapkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tapanuli Utara semakin meningkat serta mampu melahirkan generasi yang kompetitif di tingkat regional maupun nasional.
Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur














