TARUTUNG, Kamis 21 Mei 2026.
Ribaknews.id
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik, khususnya di bidang perlindungan sosial. Hal itu ditandai dengan penyambutan kunjungan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah dalam kegiatan Sosialisasi Uji Coba Digitalisasi Perlindungan Sosial Berbasis Infrastruktur Digital Publik yang digelar di Aula Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut disambut langsung Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., didampingi Sekretaris Daerah Drs. Henry M.M. Sitompul, M.Si., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Sosial, serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Rombongan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah dipimpin Direktur Ditjen Integrasi Data Kependudukan Daerah, Ir. R. Agus Wirawan, MP.
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat pemahaman pemerintah daerah terkait penerapan sistem digital dalam pelayanan perlindungan sosial berbasis infrastruktur digital publik yang terintegrasi dan akurat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tapanuli Utara menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Kabupaten Tapanuli Utara sebagai lokasi sosialisasi dan uji coba program digitalisasi perlindungan sosial tersebut.
Menurutnya, transformasi digital menjadi kebutuhan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam memastikan bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran, cepat, dan transparan.
“Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sangat mendukung transformasi digital dalam pelayanan publik. Melalui sistem yang terintegrasi, diharapkan pelayanan perlindungan sosial dapat semakin efektif dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Wakil Bupati.
Ia juga menegaskan pentingnya integrasi data kependudukan dalam mendukung berbagai program pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial dan pelayanan administrasi masyarakat.
Sementara itu, Direktur Ditjen Integrasi Data Kependudukan Daerah, Ir. R. Agus Wirawan, MP menjelaskan bahwa digitalisasi perlindungan sosial berbasis infrastruktur digital publik merupakan langkah strategis pemerintah pusat dalam memperkuat tata kelola data dan pelayanan sosial di daerah.
Menurutnya, sistem digital yang terintegrasi akan membantu pemerintah daerah dalam melakukan validasi data penerima bantuan sosial sehingga meminimalisir kesalahan data dan meningkatkan efektivitas program perlindungan sosial.
Selain itu, penerapan sistem digital juga diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan, meningkatkan akuntabilitas, serta memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan diskusi interaktif antara tim Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah dan jajaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terkait kesiapan daerah dalam mendukung implementasi digitalisasi pelayanan sosial.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berharap penerapan sistem digital berbasis infrastruktur publik dapat semakin memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung percepatan transformasi digital pemerintahan di daerah.
Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur












