Taput Susun Arah Pembangunan 2045

FGD Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD) 2027–2045 menjadi forum strategis menyusun arah pembangunan jangka panjang Tapanuli Utara dengan dukungan pemerintah pusat, DPR RI, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan.

TAPANULI UTARA, Rabu 03 Juni 2026.

Ribaknews.id

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus memantapkan arah pembangunan jangka panjang daerah melalui penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD) Tahun 2027–2045. Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) RIPD yang secara resmi dibuka oleh Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan ini mendapat perhatian besar dari pemerintah pusat dan legislatif nasional. Hadir sebagai keynote speaker Anggota Komisi V DPR RI H. Musa Rajekshah serta Anggota Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk. Turut hadir Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum sekaligus Kepala Posko Nasional Satgas PRR Sumatera Kemendagri Irjen Pol. Wahyu Bintono Haribawono, S.I.K., S.H., M.H., Kepala BPIW Kementerian Pekerjaan Umum RI Dr. Adenan Rasyid, S.T., M.T., perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, unsur Forkopimda, DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, akademisi, tokoh masyarakat, pimpinan BUMN dan BUMD, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Jonius Hutabarat menegaskan bahwa RIPD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan pembangunan yang akan menentukan arah kemajuan Kabupaten Tapanuli Utara hingga tahun 2045.

Menurutnya, dokumen tersebut akan menjadi landasan utama dalam mewujudkan visi besar daerah, yakni Tapanuli Utara Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan. Oleh karena itu, penyusunannya harus melibatkan berbagai pihak agar menghasilkan kebijakan yang komprehensif dan mampu menjawab tantangan masa depan.

Bupati juga memaparkan sejumlah isu strategis yang masih menjadi pekerjaan rumah pembangunan daerah. Di antaranya penguatan hilirisasi sektor pertanian, peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan penurunan angka stunting, pembangunan infrastruktur yang merata, serta pengembangan sektor pariwisata yang terintegrasi dengan budaya dan ekonomi kreatif.

“RIPD ini harus mampu menjadi pedoman pembangunan yang terukur, realistis, dan berkelanjutan. Kita ingin memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat hingga generasi mendatang,” ujar Bupati.

Dukungan penuh terhadap penyusunan RIPD tersebut disampaikan Anggota Komisi V DPR RI H. Musa Rajekshah. Dalam paparannya mengenai pandangan DPR RI terhadap rancangan Peraturan Daerah pembangunan Kabupaten Tapanuli Utara, ia menegaskan bahwa DPR RI memberikan dukungan terhadap langkah strategis yang dilakukan pemerintah daerah.

Menurutnya, penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah menjadi langkah penting untuk memastikan kesinambungan pembangunan dalam jangka panjang.

“Perda Rencana Induk ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dan bahkan berpotensi diadopsi oleh daerah-daerah lain di Indonesia,” kata Musa Rajekshah.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menjelaskan bahwa peningkatan konektivitas wilayah harus menjadi prioritas untuk mendukung aktivitas masyarakat dan mempercepat pemerataan pembangunan.

Berbagai program strategis nasional yang dapat dimanfaatkan daerah turut dipaparkan, seperti Instruksi Presiden tentang Jalan Daerah, pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Instalasi Pengolahan Air (IPA), hingga pengembangan Jalan Usaha Tani (JUT) yang sangat penting bagi kawasan pertanian.

FGD ini juga menghadirkan Prof. Dr. Ir. Manlian Ronald A. Simanjuntak, S.T., M.T., D.Min., IPU., ASEAN Eng. sebagai host dan moderator. Selain itu, hadir narasumber Sean Justin, S.Psi. dari PT Sumber Teknik Konstruksi dan Lestari Nurlela, S.E. dari PT Integritas Perkasa Konstruksi yang memberikan berbagai masukan terkait perencanaan pembangunan berkelanjutan.

Melalui forum diskusi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berharap dapat menghimpun berbagai gagasan, rekomendasi, serta masukan konstruktif dari seluruh peserta guna menyempurnakan dokumen RIPD 2027–2045.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, DPR RI, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat, Tapanuli Utara optimistis mampu menyusun arah pembangunan yang lebih terukur dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat daya saing daerah menuju Indonesia Emas 2045.

Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *