Taput Raih Penghargaan Posbankum

Pemkab Tapanuli Utara menerima penghargaan atas keberhasilan membentuk Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan sebagai upaya memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.

Medan, Rabu 10 Juni 2026.

Ribaknews.id

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kembali mencatatkan prestasi di bidang pelayanan hukum dengan menerima penghargaan atas dukungan dan komitmennya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Tapanuli Utara dalam acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar (RIS) Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum Republik Indonesia bersama Gubernur Sumatera Utara serta dihadiri para kepala daerah se-Sumatera Utara, jajaran Kementerian Hukum RI, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas akses layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Keberadaan Posbankum diharapkan mampu mendekatkan pelayanan konsultasi dan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya di daerah.

Selain itu, pembentukan Posbankum juga mendukung implementasi program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE), yang mengedepankan penyelesaian persoalan hukum secara adil, humanis, dan berorientasi pada pemulihan.

Penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara merupakan bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam memastikan seluruh desa dan kelurahan memiliki Pos Bantuan Hukum sebagai sarana pelayanan dan konsultasi hukum bagi warga.

Keberadaan Posbankum diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak-hak warga melalui penyelesaian permasalahan hukum secara lebih efektif dan berkeadilan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga telah menerima sejumlah penghargaan di bidang hukum, di antaranya Piagam Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) serta Piagam Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Capaian tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola hukum dan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat.

Terkait penghargaan Posbankum, pemberian penghargaan tersebut tidak didasarkan pada peringkat kabupaten/kota, melainkan diberikan kepada daerah yang telah membentuk Pos Bantuan Hukum secara menyeluruh di seluruh desa dan kelurahan.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara diketahui telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Posbankum untuk seluruh wilayah administrasi, yakni 252 desa dan kelurahan yang terdiri dari 241 desa dan 11 kelurahan.

Dengan capaian tersebut, Pemkab Taput menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan hukum yang inklusif serta memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.

Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *