Medan, Jumat 29 Mei 2026.
Ribaknews.id
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah dengan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Predikat tersebut diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Tapanuli Utara Arifin Rudi Nababan, Sekretaris Daerah Henry M.M. Sitompul, Inspektur Daerah Manapang Simamora, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Josua Hutabarat.
Dalam sambutannya, Bupati Tapanuli Utara menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional terhadap pelaksanaan APBD dan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
Menurut Bupati, raihan opini WTP ke-12 berturut-turut tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik demi mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk terus bekerja lebih baik, menjaga integritas, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Bupati.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara per 31 Desember 2025 dinilai telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek penting, antara lain realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, hingga perubahan ekuitas daerah.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah melalui pengujian ketat terhadap empat indikator utama penilaian, yakni kesesuaian penyajian laporan dengan SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut merupakan capaian yang menunjukkan konsistensi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.
Prestasi tersebut sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di tengah tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Selain menjadi indikator keberhasilan pengelolaan keuangan, raihan opini WTP juga dinilai mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dalam mengelola anggaran pembangunan secara efektif dan tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan melalui peningkatan disiplin administrasi, penguatan pengawasan internal, serta optimalisasi kinerja seluruh perangkat daerah dalam mendukung pembangunan di berbagai sektor.
Dengan diraihnya opini WTP ke-12 secara berturut-turut, Kabupaten Tapanuli Utara kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah di Sumatera Utara yang konsisten menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur










