Taput Catat Prestasi Posyandu 6 SPM

DAERAH, Uncategorized161 Dilihat

ribaknews.id

Tapanuli Utara – Selasa 23 September 2025

Kabupaten Tapanuli Utara berhasil mencatat prestasi membanggakan dengan memperoleh registrasi 263 Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari Kementerian Dalam Negeri. Taput tercatat sebagai satu-satunya kabupaten di Sumatera Utara yang meraih pengakuan tersebut.

Pengakuan Resmi dari Kemendagri

Registrasi ini tertuang dalam Surat Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Nomor 100.3.3/4324/BPD, sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Dengan status tersebut, Posyandu di Taput dipastikan memenuhi standar pelayanan dasar terpadu, mulai dari kesehatan, pendidikan, sosial hingga kesejahteraan masyarakat.

Komitmen Pemerintah Daerah

Bupati Taput, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, menyampaikan apresiasi atas capaian ini. “Keberhasilan ini adalah kerja keras bersama antara kader Posyandu, tenaga kesehatan, perangkat desa, TP PKK, dan masyarakat. Kami akan terus memperkuat fungsi Posyandu, terutama dalam pencegahan stunting, peningkatan gizi, serta pelayanan ibu dan anak,” ujarnya.

Harapan untuk Masyarakat

Dengan 263 Posyandu yang kini teregistrasi resmi, Pemkab Taput menyiapkan langkah lanjutan berupa pelatihan kader, penguatan SOP, serta supervisi rutin melalui puskesmas dan dinas terkait.

Capaian ini menegaskan komitmen Taput untuk membangun masyarakat yang sehat, kuat, dan sejahtera, sekaligus menjadi teladan di Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *