Rutan Humbahas Razia Blok Hunian Bersama Polres, Pastikan Lingkungan Aman dan Bebas Narkoba

Sinergi Petugas Pemasyarakatan dan Aparat Penegak Hukum Jadi Benteng Utama Pengawasan

HUKUM/KRIMINAL382 Dilihat

Humbang Hasundutan — Jumat 10/10/2025
Ribaknews.id

Dalam rangka memperkuat pengawasan internal dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan menggelar razia blok hunian secara serentak bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat malam (10/10/2025) pukul 19.20–20.30 WIB. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Ucok P. Sinabang ini melibatkan 13 petugas Rutan dan 2 personel dari Polres Humbang Hasundutan.

Sebanyak enam kamar hunian menjadi sasaran razia. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba, handphone ilegal, dan barang berbahaya sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa setiap bagian kamar, mulai dari tempat tidur hingga ventilasi dan area penyimpanan barang pribadi. Hasilnya, ditemukan beberapa benda terlarang seperti sendok stainless, tali, korek api, kayu, pisau cukur, paku, dan pecahan kaca. Barang-barang tersebut langsung diamankan, didata, dan dimusnahkan di tempat agar tidak disalahgunakan oleh penghuni.

Meski begitu, tidak ditemukan narkoba atau zat adiktif selama razia berlangsung. Temuan ini sekaligus menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan pengawasan yang dilakukan petugas sudah berjalan efektif.

Kepala Rutan Humbahas, Ucok P. Sinabang, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.

> “Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari barang-barang terlarang, khususnya narkoba. Kami akan terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan keamanan dan kenyamanan di Rutan Humbang Hasundutan,” ujar Ucok.

Razia gabungan ini juga menjadi bentuk sinergi nyata antara petugas Rutan dan aparat kepolisian, guna mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan seluruh blok hunian tetap dalam kondisi kondusif dan terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *