Humbang Hasundutan – Ribaknews.id
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan melaksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai upaya memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan, Senin (26/1/2026).
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Ucok P. Sinabang, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) beserta jajaran pengamanan, serta melibatkan dua personel Kepolisian Sektor Doloksanggul.
Kegiatan razia menyasar empat kamar hunian di setiap blok Rutan Humbang Hasundutan yang dipilih secara acak. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan humanis, dengan tetap mengedepankan prinsip keamanan dan ketertiban.
Razia ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan pelaksanaan razia serentak, yang bertujuan memberantas peredaran serta penyalahgunaan barang-barang terlarang di dalam lapas dan rutan. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan sejumlah benda yang dikategorikan berbahaya dan dilarang secara regulasi berada di dalam blok hunian, di antaranya sendok, gunting, potongan kayu, kartu, dan jepit kuku. Seluruh barang tersebut langsung diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemusnahan sesuai ketentuan.
Sementara itu, petugas memastikan tidak ditemukan perangkat komunikasi ilegal seperti handphone maupun narkotika, sehingga hasil razia menunjukkan nihil temuan terhadap dua kategori barang terlarang utama tersebut.
Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Ucok P. Sinabang, menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.
“Hasil dari razia ini menunjukkan bahwa tingkat kewaspadaan dan pengawasan para petugas harus terus ditingkatkan. Kami juga menegaskan setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Binaan, terutama upaya penyelundupan barang terlarang, akan mendapat tindakan tegas,” tegas Ucok.
Melalui sinergi antara Rutan dan APH, diharapkan stabilitas keamanan serta pembinaan Warga Binaan dapat berjalan optimal, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan Rutan Humbang Hasundutan.
Terbit Rabu 28/1/2026
Jonaer Silaban









