Balige — Kamis 13 November 2025 Ribaknews.id
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara bersama empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan lainnya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Rehabilitasi Narwastu Humbang Hasundutan, Kamis (13/11/2025).
Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi antara lembaga Pemasyarakatan dan mitra masyarakat dalam penyelenggaraan program rehabilitasi bagi warga binaan pengguna narkotika.
Sinergi Lintas UPT Pemasyarakatan
Penandatanganan yang berlangsung di kantor Yayasan Rehabilitasi Narwastu dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Balige, David Nicolas; Kepala Lapas Kelas III Pangururan, Jeremia Leonta; Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Ucok Pangihutan Sinabang; Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Sembiring; serta Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong, Herry Simatupang.
Turut hadir jajaran pegawai dari masing-masing UPT Pemasyarakatan dan Ketua Yayasan Narwastu, Anju Purba.
Kerja sama ini mencakup rehabilitasi medis, sosial, dan mental, serta pendampingan profesional yang bertujuan membantu warga binaan kembali pulih dan siap beradaptasi di tengah masyarakat. Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Implementasi Amanat UU Pemasyarakatan
Pelaksanaan PKS ini merupakan bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan bahwa tugas Pemasyarakatan tidak hanya sebatas pembinaan, tetapi juga meliputi rehabilitasi medis dan sosial bagi narapidana dan tahanan pengguna narkotika.
Dengan adanya kerja sama ini, UPT Pemasyarakatan di wilayah Tapanuli Raya diharapkan mampu menjalankan fungsi rehabilitatif secara lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan. Program ini menekankan pendekatan yang manusiawi dan restoratif, di mana warga binaan dipandang bukan hanya sebagai pelanggar hukum, tetapi juga sebagai individu yang perlu dipulihkan dan dibimbing.
Pesan dan Harapan dari Kepala Rutan Balige
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Balige, David Nicolas, menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama ini adalah wujud nyata sinergi Pemasyarakatan dan yayasan rehabilitasi untuk membangun sistem pembinaan yang lebih manusiawi.
> “Melalui penandatanganan kerja sama ini, kami berharap program rehabilitasi bagi warga binaan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Ini adalah bentuk nyata komitmen kita untuk membantu mereka pulih dan kembali ke masyarakat dengan bekal mental serta spiritual yang lebih baik,” ujar David Nicolas.
Ia menegaskan bahwa Pemasyarakatan kini tengah bertransformasi menuju sistem pembinaan yang menitikberatkan pada pemulihan perilaku dan penguatan karakter, bukan hanya pada penegakan disiplin semata.
Rehabilitasi sebagai Pilar Pembinaan Modern
Yayasan Narwastu sendiri selama ini dikenal sebagai lembaga yang bergerak dalam rehabilitasi sosial dan medis bagi korban penyalahgunaan narkotika. Melalui PKS ini, yayasan akan berperan dalam memberikan pendampingan profesional, konseling, serta terapi pemulihan bagi warga binaan yang dirujuk oleh UPT Pemasyarakatan.
Program ini juga akan menjadi wadah bagi pertukaran pengalaman dan peningkatan kapasitas antara petugas Pemasyarakatan dan tenaga profesional dari yayasan. Diharapkan, langkah ini mampu menghasilkan sistem pembinaan yang lebih adaptif dan relevan terhadap tantangan sosial saat ini.
Langkah Nyata Menuju Pemasyarakatan yang Humanis
Penandatanganan PKS ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara Pemasyarakatan dan lembaga sosial di wilayah Tapanuli Raya. Melalui sinergi lintas lembaga, pelaksanaan program rehabilitasi diharapkan lebih berkualitas, terukur, dan berfokus pada pemulihan serta pemberdayaan warga binaan.
Lebih dari sekadar kerja sama formal, kolaborasi ini menunjukkan bahwa Pemasyarakatan kini tengah bergerak menuju paradigma baru: pembinaan berbasis kemanusiaan, pemulihan, dan pemberdayaan.
Program rehabilitasi yang terarah akan memberikan manfaat ganda — bagi warga binaan yang siap kembali ke masyarakat, dan bagi masyarakat yang siap menerima mereka sebagai pribadi yang lebih matang dan produktif.
Slogan Gerakan: RUBAGE KERAS!
Rutan Balige Kolaboratif, Edukatif, Responsif, Amanah, dan Sinergi!
✍️ Redaksi:
ribaknews.id — Aktual, Kritis, dan Terpercaya








