ribaknews.id
Balige, 25 September 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara kembali menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan. Kegiatan ini dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Noel Tobing bersama regu jaga, staf KPR, dan CPNS.
Razia dilakukan menyeluruh dengan memeriksa badan warga binaan hingga setiap sudut kamar, termasuk tempat tidur, lemari, dan barang pribadi. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam rutan, seperti gunting, pisau cukur, sendok besi, dan korek api. Seluruh temuan langsung dicatat dan diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Sebelum pelaksanaan, Ka.KPR memberikan arahan agar seluruh petugas bekerja secara profesional, tegas, namun tetap humanis, sehingga razia tidak menimbulkan keresahan bagi warga binaan. Kegiatan ini juga dijadikan sarana edukasi agar warga binaan lebih tertib dan sadar bahwa barang terlarang dapat mengganggu keamanan serta proses pembinaan.
Kepala Rutan Balige, David Nicolas, menegaskan razia merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus represif dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam rutan. “Razia akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil sebagai strategi menciptakan hunian yang aman, tertib, dan mendukung keberhasilan program pembinaan,” ujarnya.
Dengan pemeriksaan yang konsisten, Rutan Balige berharap warga binaan semakin disiplin dan bertanggung jawab, sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh penghuni. Razia rutin ini juga menjadi bukti komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari barang terlarang.









