Balige, Jumat 08 Mei 2026.
Ribaknews.id
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige memperkuat komitmen pemberantasan narkoba dan handphone ilegal melalui kegiatan Apel dan Ikrar Bersama Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari HALINAR, Kamis (8/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, dan bebas dari praktik penyalahgunaan narkotika maupun tindak penipuan yang dikendalikan dari dalam rumah tahanan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama dan pembacaan ikrar yang diikuti seluruh jajaran Rutan Balige. Pembacaan komitmen bersama dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung program pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan atau yang dikenal dengan istilah HALINAR di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Balige bersama pejabat struktural, pegawai, CPNS, serta unsur TNI dan Polri turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Kehadiran aparat lintas instansi menjadi simbol sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah tahanan.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan di kamar hunian warga binaan. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh guna mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam Rutan Balige.
Razia dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk upaya mencegah peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal yang dapat dimanfaatkan untuk tindakan melanggar hukum.
Selain razia kamar hunian, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Pelaksanaan tes urine dinilai penting untuk membangun integritas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan yang profesional dan bebas dari penyimpangan.
Dalam kegiatan tersebut, Rutan Balige juga memberikan penyuluhan mengenai bahaya narkotika dan dampaknya terhadap keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Penyuluhan bertujuan meningkatkan kesadaran seluruh pihak terkait ancaman narkoba terhadap proses pembinaan warga binaan.
Pihak Rutan menegaskan bahwa pemberantasan HALINAR tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas pemasyarakatan, tetapi membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum lainnya.
Semangat “Zero HALINAR” yang terus digaungkan menjadi bagian dari komitmen membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan berintegritas. Pemerintah melalui jajaran pemasyarakatan juga terus mendorong penguatan pengawasan internal guna menutup celah terjadinya pelanggaran di dalam rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Sinergi antara Rutan Balige, TNI, dan Polri diharapkan dapat terus diperkuat dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.
Melalui kegiatan ini, Rutan Balige berharap upaya pencegahan terhadap narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan dapat semakin efektif sehingga tercipta lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan terpercaya.
Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur













