RSUD Doloksanggul Gandeng Kejari Kawal Pembangunan 2026

Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dilakukan untuk mendukung pembangunan strategis yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.

HUMBANG HASUNDUTAN – Kamis 06 Agustus 2026. Ribaknews.id

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doloksanggul menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan dalam kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Humbang Hasundutan, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya RSUD Doloksanggul memperoleh pendampingan hukum terhadap pelaksanaan program pembangunan strategis yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026.

Dalam kesempatan itu, jajaran RSUD Doloksanggul memaparkan sejumlah rencana pembangunan strategis kepada Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan. Pendampingan hukum diharapkan dapat memastikan setiap tahapan kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta meminimalkan potensi permasalahan hukum.

Melalui sinergi tersebut, pelaksanaan pembangunan di lingkungan RSUD Doloksanggul diharapkan berlangsung lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sehingga seluruh program dapat berjalan tepat sasaran.

Kolaborasi antara RSUD Doloksanggul dan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan juga diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana pelayanan kesehatan, yang pada akhirnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.

Pendampingan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan dinilai menjadi langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan yang bersih, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

( Jonaer Silaban.S,P.d )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *