Program Bawang Putih 250 Hektare di Food Estate Pollung Masuki Tahap Implementasi

Humbang Hasundutan — Senin 19 Januari 2026 Ribaknews.id

Program Pengembangan Budidaya Bawang Putih seluas 250 hektare di kawasan Food Estate Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, memasuki tahap implementasi. Setelah sosialisasi dilaksanakan, perhatian kini tertuju pada kesiapan teknis dan administrasi agar program dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi petani.

Sosialisasi Pengembangan Food Estate Sumatera Utara Tahun 2026 dilaksanakan pada Senin (19/1/2026) di Kantor Desa Ria-Ria, Kecamatan Pollung. Kegiatan ini dihadiri Staf Ahli Kementerian Pertanian Bidang Hortikultura, Van Basten, melalui zoom meeting.

Turut hadir Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan Tukka Siahaan, Camat Pollung Saul Hutabarat, Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wisler Lumbanbatu, Tim Transisi, Kepala Desa Ria-Ria Jon Perdianus Lumban Gaol, serta kelompok tani.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa Kabupaten Humbang Hasundutan memperoleh alokasi pengembangan budidaya bawang putih seluas 250 hektare. Program ini akan dikembangkan di lahan Food Estate Kecamatan Pollung sebagai bagian dari upaya penguatan ketahanan pangan nasional sekaligus peningkatan kesejahteraan petani di wilayah dataran tinggi.

Adapun bantuan yang direncanakan akan diberikan kepada petani meliputi bibit bawang putih, pupuk organik, mulsa, serta dolomit. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung keberhasilan budidaya bawang putih yang dikenal sebagai komoditas hortikultura bernilai ekonomi tinggi namun membutuhkan pengelolaan teknis yang disiplin.

Lokus sentra penanaman bawang putih direncanakan berada di tiga desa, yakni Desa Ria-Ria, Desa Parsingguran, dan Desa Hutajulu. Berdasarkan penyampaian Kementerian Pertanian, kegiatan penanaman dijadwalkan akan dilaksanakan pada Mei 2026, menyesuaikan kalender tanam serta kesiapan lahan dan petani.
Sejumlah tahapan persiapan masih akan dilakukan, salah satunya penyerahan data Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL). Data CPCL dari Desa Ria-Ria dijadwalkan akan diserahkan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan pada Kamis (22/1/2026).

Penetapan CPCL dinilai menjadi elemen penting karena menentukan petani penerima bantuan dan luasan lahan yang akan ditanami.
Selain kesiapan data, pendampingan teknis melalui Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan program ini.

Pendampingan diharapkan dapat membantu petani menerapkan teknik budidaya sesuai standar, mulai dari masa tanam hingga panen.

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menyatakan dukungan penuh terhadap program ini dan berharap pengembangan budidaya bawang putih di kawasan Food Estate Pollung dapat berjalan lancar, meningkatkan produksi hortikultura, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.

Joaner Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *