Polres Samosir Diduga Tutup Mata, Kasus dr. Bilmar Mandek, Terlapor Tetap Bebas

Publik Desak Polda Sumut Turun Tangan

ribaknews.id

Samosir – Minggu 21 September 2025

Independensi Polres Samosir kembali dipertanyakan setelah laporan resmi dr. Bilmar Sidabutar terhadap Mutiara Tampubolon hingga kini tak kunjung ditindaklanjuti secara tegas. Meski sudah berstatus terlapor, Mutiara tetap bebas berkeliaran tanpa adanya langkah hukum yang jelas dari pihak kepolisian.

Kasus ini mencuat ketika dr. Bilmar melaporkan Mutiara ke Polres Samosir. Namun, berbeda dengan banyak kasus serupa di mana masyarakat biasa sering langsung ditahan bahkan sebelum pemeriksaan selesai, kali ini hukum seolah kehilangan tajinya. Situasi tersebut memunculkan kecurigaan publik bahwa aparat di Samosir tidak bekerja independen.

“Apakah ada yang sedang dilindungi? Mengapa laporan resmi justru seolah diabaikan?” ungkap seorang aktivis hukum lokal kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa kasus pemecatan dr. Bilmar dari institusinya sejak awal sarat rekayasa. Lambannya proses hukum dinilai sebagai sinyal kuat adanya permainan kotor. Publik menilai Polres Samosir gagal menunjukkan profesionalisme dalam menangani laporan masyarakat.

Banyak pihak kini mendesak Polda Sumatera Utara untuk turun tangan. Mereka menilai Polres Samosir sudah kehilangan kepercayaan publik dalam perkara ini. “Ini bukan sekadar soal laporan pribadi, tetapi menyangkut masa depan penegakan hukum di daerah. Jangan sampai Polres Samosir dicap sebagai institusi yang bisa dibeli,” tegas seorang penggiat antikorupsi di Samosir.

Selain itu, sejumlah kalangan mendorong Kompolnas dan Ombudsman ikut memantau kasus ini. Transparansi dianggap mutlak diperlukan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan. Bila tidak, dampaknya bisa jauh lebih besar: runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan aparat negara.

Hingga kini, Polres Samosir belum memberikan keterangan resmi terkait alasan lambannya penanganan laporan dr. Bilmar. Publik pun terus menunggu jawaban: apakah kepolisian berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu, atau justru terus larut dalam dugaan permainan di balik kasus ini.

Who: dr. Bilmar Sidabutar (pelapor) vs Mutiara Tampubolon (terlapor).
What: Laporan resmi mandek, terlapor tetap bebas.
When: Laporan sudah berjalan, kasus mencuat kembali September 2025.
Where: Polres Samosir, Sumatera Utara.
Why: Publik menilai ada ketidakadilan, hukum terkesan tebang pilih.
How: Penanganan yang lambat dan tidak transparan menimbulkan dugaan “main mata” aparat dengan pihak tertentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *