Tapanuli Utara, Minggu 16 November 2025 Ribaknews
I. Pendahuluan — Proses Seleksi Yang Membuka Borok
Seleksi Direksi Perumda Air Minum Mual Natio dan Perseroda Pertanian Taput yang seharusnya menjadi momentum regenerasi kepemimpinan profesional justru berubah menjadi panggung kritik. Keterlambatan pengumuman, kekacauan persyaratan administrasi, hingga temuan dugaan kelonggaran verifikasi berkas membuat publik bertanya-tanya:
Apakah seleksi ini benar-benar mencari yang terbaik, atau sekadar menggugurkan kewajiban?
Isu ini bukan sekadar obrolan warung. Nitizen Taput, para pengamat BUMD, mantan pejabat, hingga ASN senior ikut bersuara. Kepercayaan publik pada tata kelola daerah ikut terseret karena proses seleksi BUMD selalu menjadi indikator kualitas pemerintah daerah.
Dan ketika sebuah proses seleksi mulai dari pengumuman saja sudah amburadul—itu tanda ada sesuatu yang mendasar sedang tidak baik-baik saja.
II. Babak Awal Kekacauan — Pengumuman Telat dan Tanpa Penjelasan
1. Pengumuman tersendat, alasan tak pernah jelas
Dalam manajemen organisasi profesional, pengumuman yang terlambat tanpa penjelasan adalah kesalahan fundamental. Namun dalam seleksi ini, itu yang terjadi.
Tidak ada penjelasan resmi:
tidak dijelaskan apakah panitia belum siap,
apakah dokumen peserta bermasalah,
apakah terjadi silang pendapat internal,
atau apakah ada intervensi di belakang layar.
Keterlambatan pengumuman adalah gejala klasik dari:
manajemen waktu yang buruk,
ketidaksiapan sistem verifikasi,
atau—yang paling keras—ketidakjelasan arah dan kemungkinan tarik-menarik kepentingan.
Dan publik sangat peka terhadap tanda-tanda seperti ini.
III. Kekacauan Administrasi — Makalah, Karya Tulis, dan Kelalaian Fatal Panitia
1. Persyaratan tidak seragam, interpretasi semau-maunya
Panitia mensyaratkan makalah, tetapi sejumlah peserta justru mengirim karya tulis biasa.
Masalahnya bukan pada peserta saja—justru pada panitia.
Kalau panitia tegas, maka berkas yang salah harus dinyatakan TIDAK LENGKAP/TIDAK MEMENUHI SYARAT (TMS).
Faktanya, beberapa peserta yang tidak mengunggah makalah ilmiah tetap lolos administrasi.
Ini adalah kekacauan paling serius dalam sebuah seleksi BUMD.
Padahal:
Makalah merupakan dokumen ilmiah yang wajib,
Makalah merupakan indikator kompetensi,
Makalah menjadi alat ukur analisis calon Direksi,
Makalah memiliki struktur baku, bukan asal tulis.
Ketika panitia tidak bisa membedakan makalah dan karya tulis, publik wajar mempertanyakan standar seleksi.
2. Karya tulis yang tidak ilmiah tapi tetap lolos — bukti verifikasi yang lemah
Laporan investigatif menemukan indikasi:
Ada berkas yang hanya berisi gagasan umum tanpa data,
Ada tulisan yang tidak berbasis kajian ilmiah,
Ada dokumen yang tidak relevan dengan sektor air minum atau pertanian.
Namun tetap lolos.
Ini menimbulkan persepsi bahwa:
panitia tidak melakukan verifikasi mendalam,
proses hanya bersifat administratif-superfisial,
atau ada peserta tertentu yang harus lolos.
IV. Ketidakterbukaan Penilaian — Ruang Gelap Yang Memunculkan Kecurigaan
1. Tidak ada skor, tidak ada bobot, tidak ada transparansi
Hingga berita ini ditulis, panitia tidak mempublikasikan:
skor penilaian berkas,
bobot evaluasi makalah,
skor kompetensi,
maupun metode verifikasi.
Padahal Permendagri 118/2018 mengharuskan seleksi terbuka dan objektif.
Ketertutupan ini menghadirkan konsekuensi:
publik tidak bisa menilai objektivitas,
peserta tidak bisa melakukan sanggahan yang berdasar,
panitia tidak bisa diuji integritasnya.
Tidak adanya skor adalah tanda paling jelas bahwa proses seleksi tidak mengikuti standar profesional BUMD.
2. Risiko konflik kepentingan
Ketika proses seleksi tidak transparan, kecurigaan menguat.
Isu yang berkembang di masyarakat antara lain:
adanya dukungan politik terhadap peserta tertentu,
dugaan peserta dengan kedekatan hubungan,
peran “titipan” internal,
atau sekadar formalitas untuk mengamankan posisi.
Sekalipun isu tersebut belum terbukti, ketertutupan panitia justru membuat asumsi ini subur.
Transparansi adalah antidotnya.
Ketika itu tidak diberikan, wajar publik bertanya lebih keras.
V. Analisis Kinerja Perumda Mual Natio — Tantangan Besar Menunggu Direksi Baru
1. Kinerja teknis belum memuaskan
Perumda Air Minum Mual Natio menghadapi beberapa persoalan krusial:
tingkat kebocoran air (NRW) yang tinggi,
cakupan pelayanan yang belum merata,
gangguan suplai di sejumlah kecamatan,
lemahnya digitalisasi layanan pelanggan.
Direksi baru harus memiliki visi, data, dan strategi.
Jika calon tidak mampu menghasilkan makalah ilmiah yang benar, bagaimana mungkin ia mampu merumuskan strategi teknis sebesar itu?
2. Risiko finansial dan profesionalisme direksi
Sebagai BUMD, Mual Natio harus dikelola dengan prinsip:
audit internal yang ketat,
manajemen risiko,
tata kelola keuangan yang disiplin.
Keputusan direksi buruk dapat mengakibatkan:
potensi kerugian daerah,
pelayanan publik terganggu,
turunnya tingkat kepercayaan pelanggan.
Memilih Direksi asal-asalan adalah bom waktu.
VI. Perseroda Pertanian — Unit Strategis Yang Dibangun Dengan Kesiapan Minim
1. Sektor strategis, tetapi seleksi tidak mencerminkan kebutuhan
Perseroda Pertanian harus mengelola:
penguatan produksi,
hilirisasi pertanian,
manajemen rantai pasok,
stabilisasi harga lokal,
dan strategi ekspor.
Namun dari sejumlah berkas makalah yang beredar, banyak yang:
tidak membahas rantai pasok,
tidak menyentuh data produksi Taput,
tidak menyentuh aspek agroindustri,
bahkan tidak relevan dengan dunia pertanian modern.
Ini memperlihatkan calon yang tidak siap—dan panitia yang terlalu longgar.
2. Risiko pembentukan Perseroda tanpa kepemimpinan yang kompeten
Direksi yang dipilih tanpa proses seleksi berkualitas berpotensi menyebabkan:
Perseroda menjadi beban APBD,
tidak mampu mencetak keuntungan,
gagal menjalin kemitraan,
atau hanya menjadi lembaga simbolik.
VII. Investigatif: Duduk Perkara yang Diduga “Tidak Beres”
Temuan ringkas berdasarkan penelusuran dokumen dan diskusi dengan beberapa sumber:
1. Verifikasi berkas diduga hanya melihat keberadaan file, bukan kualitasnya.
2. Tidak ada pedoman makalah yang resmi dan terstandarisasi.
3. Beberapa calon mengunggah dokumen acak namun tetap lolos.
4. Skor penilaian tidak pernah dipublikasikan.
5. Panitia tidak memberikan saluran sanggah.
6. Isu kedekatan peserta tertentu dengan pejabat tertentu beredar luas.
7. Pengumuman molor tanpa alasan adalah indikator disharmoni internal.
Ini bukan kesimpulan emosional—melainkan pola yang terbaca dari dinamika yang terjadi.
VIII. Lampiran Makalah — Bahan Seleksi yang Seharusnya Wajib Dimiliki Peserta
(Ringkasan, versi lengkap sudah dibuat PDF sebelumnya)
Makalah ilmiah seharusnya memuat:
kajian GCG pada BUMD,
analisis kinerja Perumda Mual Natio,
strategi peningkatan kualitas layanan air minum,
analisis peluang bisnis Perseroda Pertanian,
dan roadmap 5 tahun.
Jika peserta tidak membuat makalah berkualitas, itu bukti ketidaksiapan.
Jika panitia tetap meloloskan, itu bukti kelalaian institusional.
IX. Kesimpulan — Seleksi Ini Mencerminkan Masalah Serius dalam Tata Kelola BUMD Taput
Investigasi ini menunjukkan bahwa:
Seleksi tidak transparan.
Verifikasi berkas lemah.
Syarat makalah tidak ditegakkan.
Calon tidak diseleksi secara akademik.
Risiko konflik kepentingan nyata.
Kinerja Perumda dan Perseroda akan terancam bila direksi yang dipilih tidak kompeten.
Publik berhak tahu.
BUMD bukan milik kelompok tertentu.
BUMD mengelola hajat hidup banyak orang.Proses seperti ini tidak boleh terulang di Taput.
X. Rekomendasi Keras dan Tegas
1. Audit menyeluruh proses seleksi, termasuk keabsahan berkas.
2. Publikasi skor seluruh tahapan seleksi secara terbuka.
3. Penggantian panitia bila terbukti melakukan kelalaian serius.
4. Melibatkan lembaga independen (akademisi profesional).
5. Mewajibkan makalah ilmiah dengan pedoman baku sebagai syarat utama.
6. Membuka ruang sanggah agar publik dapat menguji integritas proses.
7. Membangun sistem digital seleksi BUMD untuk menghilangkan intervensi.
Dikutip dari berbagai sumber.
✍️ Redaksi:
ribaknews.id — Aktual, Kritis, dan Terpercaya












