Penguatan Intelijen dan SOP 2026, Lapas Siborongborong Perkuat Sistem Keamanan

Sosialisasi Ditjenpas dorong deteksi dini dan profesionalisme petugas pemasyarakatan

Berita, Rutan/Lapas100 Dilihat

SIBORONGBORONG – Kamis 09 April 2026. Ribaknews.id

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong mengikuti kegiatan Sosialisasi Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan dan Intelijen Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Utara, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom ini diikuti oleh jajaran petugas Lapas Siborongborong di Ruang WBK sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengamanan dan intelijen pemasyarakatan.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan deteksi dini, kewaspadaan, serta profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas, khususnya dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam pemaparannya, Kepala Bidang Pembinaan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Rindra Wardhana, menekankan pentingnya penguatan fungsi intelijen di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Menurutnya, intelijen memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan.

“Fungsi intelijen harus dioptimalkan sebagai langkah preventif dalam mengidentifikasi risiko sejak dini. Dengan begitu, potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga membahas penyesuaian standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang harus diterapkan sesuai dengan arahan terbaru Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk tahun 2026. Pembaruan SOP tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas serta responsivitas petugas dalam menghadapi berbagai dinamika di lapangan.

Melalui sosialisasi ini, petugas tidak hanya mendapatkan penguatan dari sisi teknis, tetapi juga pembinaan dalam membangun karakter profesional yang berintegritas dan disiplin. Hal ini dinilai penting dalam mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

Di sisi lain, sinergi antar instansi juga menjadi salah satu poin penting yang ditekankan dalam kegiatan tersebut. Kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait dinilai menjadi kunci dalam menciptakan sistem pengamanan yang terpadu dan efektif.

Partisipasi aktif Lapas Kelas IIB Siborongborong dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen institusi dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan sistem keamanan berbasis deteksi dini dan intelijen.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran petugas semakin siap dan sigap dalam menjalankan tugas serta mampu menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan secara optimal dan berkelanjutan.

Penulis/Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *