Jakarta | Jumat 07 Agustus 2026. Ribaknews.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara resmi melakukan restrukturisasi pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2020 melalui penandatanganan addendum perjanjian bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) (Persero) di Jakarta, Jumat (7/8/2026). Langkah tersebut diambil sebagai upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah dengan meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga pemerintah memiliki ruang yang lebih luas untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Penandatanganan addendum dilakukan langsung oleh Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tapanuli Utara, Josua Hutabarat, bersama Direktur Utama PT SMI, Faaris Pranawa, serta disaksikan jajaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan pihak PT SMI.
Restrukturisasi tersebut mengubah jangka waktu (tenor) pinjaman PEN yang semula 8 tahun menjadi 15 tahun. Dengan perubahan skema pembayaran itu, beban cicilan bulanan pemerintah daerah menjadi lebih ringan sehingga ruang fiskal APBD dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan.
Berdasarkan data yang disampaikan, total pinjaman PEN Tahun 2020 yang diterima Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sebesar Rp319,2 miliar. Hingga saat ini pemerintah telah membayar sekitar Rp141,8 miliar, dengan sisa pinjaman sekitar Rp177,3 miliar. Melalui restrukturisasi tersebut, cicilan menjadi sekitar Rp1,64 miliar per bulan, dengan periode pembayaran mulai Januari 2027 hingga Desember 2035.
Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, mengatakan restrukturisasi pinjaman merupakan bagian dari strategi pengelolaan keuangan daerah agar pembangunan tetap berjalan tanpa memberikan tekanan yang berlebihan terhadap kondisi fiskal daerah.
> “Tenor yang lebih panjang memberi ruang gerak fiskal lebih lega untuk pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Menurutnya, ruang fiskal yang lebih luas akan dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung berbagai program strategis yang menyentuh kebutuhan masyarakat di Kabupaten Tapanuli Utara.
Restrukturisasi pinjaman PEN juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menerapkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. Dengan skema pembayaran yang lebih ringan, pemerintah memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menyusun dan merealisasikan program pembangunan tanpa mengabaikan kewajiban pembiayaan daerah.
Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan PT SMI diharapkan semakin memperkuat kemampuan fiskal daerah, sehingga pembangunan dapat berlangsung secara berkesinambungan dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Jonaer Silaban. S,Pd










