Pemkab Tapanuli Utara Serahkan LKPD Unaudited TA 2025

Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah dan Kepatuhan Regulasi Ditekankan dalam Proses Audit

Senin 30 Maret 2026, Medan. Ribaknews.id

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan dokumen tersebut dilaksanakan di Auditorium Gedung BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, pada Senin (30/3/2026), sebagai bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan negara.

Penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan bentuk kepatuhan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, guna dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Kepatuhan terhadap tenggat waktu ini menjadi indikator awal dalam menilai komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Melalui penyampaian tepat waktu, pemerintah daerah memberikan ruang yang cukup bagi auditor untuk melaksanakan proses pemeriksaan secara optimal, objektif, dan independen.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menekankan pentingnya respons cepat dan tindak lanjut yang efektif dari pemerintah daerah terhadap hasil pemeriksaan yang dilakukan. Ia menyampaikan bahwa dalam tahapan Pemeriksaan Interim atau pemeriksaan pendahuluan, pihaknya menemukan sejumlah indikasi permasalahan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh masing-masing pemerintah daerah.

“Diharapkan pemerintah daerah dapat lebih responsif dan aktif dalam menindaklanjuti setiap indikasi permasalahan yang ditemukan. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kendala yang lebih sistematis serta memastikan laporan keuangan disajikan secara wajar dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa proses audit yang dilakukan oleh BPK tidak hanya berfungsi sebagai alat pengawasan, tetapi juga sebagai instrumen perbaikan tata kelola keuangan daerah. Oleh karena itu, sinergi antara auditor dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, turut memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah yang hadir. Ia mendorong agar setiap pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Sumatera Utara dapat terus meningkatkan kualitas laporan keuangan serta mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Menurut Gubernur, opini WTP merupakan indikator penting dalam menilai tingkat kredibilitas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat bekerja secara optimal, disiplin, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran.

Penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 ini juga dilaksanakan secara serentak bersama sejumlah pemerintah daerah lainnya di Provinsi Sumatera Utara, antara lain Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Dairi, Kabupaten Nias, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Gunungsitoli, Pemerintah Kota Tanjungbalai, dan Pemerintah Kota Medan. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik dan terstandar.

Melalui penyerahan LKPD ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan kesiapan untuk mengikuti seluruh tahapan audit lanjutan yang akan dilakukan oleh BPK. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk bersikap kooperatif, terbuka, dan responsif dalam memberikan data serta informasi yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah. Dengan tata kelola keuangan yang baik, diharapkan program pembangunan daerah dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan standar akuntabilitas, memperbaiki sistem pengelolaan anggaran, serta memastikan setiap penggunaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab sesuai prinsip good governance.

Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *