Senin 30 Maret 2026, Tapanuli Utara. Ribaknews.id
Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng, memimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta para pemangku kepentingan terkait dalam rangka percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin (30/03/2026).
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan masa transisi dari status darurat menuju pemulihan yang telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya melakukan penilaian objektif terhadap capaian di lapangan guna merumuskan langkah kebijakan yang tepat dan berkelanjutan.
Secara umum, kondisi tanggap darurat dinilai telah menunjukkan perkembangan positif. Hal ini ditandai dengan tidak adanya lagi warga yang mengungsi serta terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat terdampak. Kendati demikian, Wakil Bupati menggarisbawahi bahwa proses pemulihan belum sepenuhnya tuntas, terutama pada sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, permukiman, serta pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat.
Dalam forum tersebut, unsur Forkopimda memberikan sejumlah masukan strategis. Di antaranya adalah perlunya perpanjangan masa transisi mengingat masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan, seperti kerusakan infrastruktur jalan, potensi terjadinya longsor akibat cuaca ekstrem, serta adanya wilayah yang belum sepenuhnya pulih dari dampak bencana. Selain itu, kondisi ekonomi masyarakat, khususnya para petani, juga dinilai belum kembali pada tingkat produktivitas normal.
Berdasarkan hasil pembahasan dan pertimbangan komprehensif, rapat menyepakati bahwa status masa transisi darurat ke pemulihan bencana hidrometeorologi diperpanjang selama 180 hari ke depan. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan program pemulihan serta optimalisasi intervensi pemerintah di berbagai sektor terdampak.
Menutup rapat, Wakil Bupati menegaskan bahwa perpanjangan status tersebut harus diiringi dengan peningkatan kinerja seluruh pihak terkait. Ia menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor, percepatan implementasi program di lapangan, serta peningkatan efektivitas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan pemulihan.
Adapun fokus utama dalam periode perpanjangan ini meliputi percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak, realisasi bantuan stimulan untuk perbaikan rumah warga, serta optimalisasi pemulihan infrastruktur dasar. Selain itu, pemerintah daerah juga akan mendorong penguatan sektor ekonomi masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan, khususnya bagi kelompok rentan dan sektor pertanian yang terdampak signifikan.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan secara menyeluruh, sehingga masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi secara normal dan berkelanjutan.
Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur







