Pemkab Tapanuli Utara Perjuangkan Peningkatan DBH Panas Bumi Nasional

Wakil Bupati Deni Lumbantoruan Dorong Realisasi Bonus dan Keterlibatan Perseroda Taput

Berita, DAERAH, Nasional299 Dilihat

Jakarta — Selasa 28/10/2025 Ribaknews.id

Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni P. Lumbantoruan, M.Eng, menghadiri Rapat Rekonsiliasi Perhitungan Persentase Daerah Penghasil dan Daerah Pengolah Panas Bumi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Ballroom 5, Hotel Four Seasons Jakarta, Senin (28/10/2026).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, dan dihadiri oleh berbagai narasumber dari lintas kementerian.

Turut menjadi pembicara antara lain Gigih Udi Atmo (Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM), Nurdianto Setiawan (Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu), Ardi Eko Widoyo (Kemendagri), dan Rachman Apri (Ditjen Anggaran Kemenkeu). Hadir pula kepala daerah penghasil panas bumi, perangkat daerah terkait, serta perusahaan pengelola energi panas bumi se-Indonesia.

Empat Usulan Strategis Taput

Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Deni Lumbantoruan menyampaikan empat usulan strategis penting kepada pemerintah pusat dan pihak pengelola panas bumi, terutama PT Sarulla Operations Ltd (SOL) yang beroperasi di wilayah Tapanuli Utara.

1. Realisasi Tepat Waktu Bonus Produksi Panas Bumi.
Pemkab Taput meminta agar bonus produksi panas bumi disalurkan tepat waktu, termasuk realisasi Triwulan IV Tahun 2024 dan Triwulan III–IV Tahun 2025.
“Daerah sudah mengalokasikan anggaran untuk pemanfaatannya. Penyaluran yang tertunda bisa menghambat program publik,” tegas Deni.

2. Kepemilikan Saham Daerah (Golden Share).
Pemkab Taput mengusulkan porsi saham 1–2% bagi Pemerintah Daerah di PT SOL sebagai bentuk partisipasi daerah dan penguatan posisi ekonomi lokal dalam pengelolaan panas bumi.

3. Pelibatan Perseroda Taput sebagai Mitra Bisnis.
Deni mendorong agar Perseroda Taput dilibatkan dalam kegiatan usaha perusahaan, seperti penyediaan alat berat, transportasi, dan logistik, agar dampak ekonomi dapat langsung dirasakan masyarakat.

4. Pemanfaatan CSR untuk Program Berdampak Langsung.
Pemkab Taput juga mengusulkan agar program Corporate Social Responsibility (CSR) diarahkan pada sektor riil seperti penyediaan alat pengering jagung, kopi, cokelat, dan penghangat air untuk usaha perikanan air tawar.

Manfaat Nyata untuk Masyarakat Taput

“Kami berharap pengelolaan panas bumi di Tapanuli Utara tidak hanya berkontribusi pada penerimaan daerah, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Dr. Deni P. Lumbantoruan, M.Eng.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan perusahaan pengelola menjadi kunci agar potensi panas bumi membawa kesejahteraan nyata bagi warga Taput.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian ESDM menyampaikan bahwa penyaluran bonus produksi akan menjadi perhatian dan diupayakan terealisasi penuh. Pemerintah juga membuka peluang bagi Perseroda, UMKM, dan Koperasi Merah Putih untuk ikut dalam rantai bisnis panas bumi.

Selain itu, Kementerian ESDM berencana membentuk Forum Asosiasi Kepala Daerah Penghasil Panas Bumi sebagai wadah koordinasi dan komunikasi antar daerah penghasil di seluruh Indonesia.

Taput Kantongi 91,98% Porsi Bonus Produksi

Dalam hasil perhitungan nasional tahun 2026, Kabupaten Tapanuli Utara ditetapkan memperoleh porsi 91,98% dari total bonus produksi panas bumi, sedangkan Kabupaten Tapanuli Selatan mendapat 8,02%.
Namun, Kementerian menjelaskan bahwa PT SOL masih berada dalam skema eksisting PNBP dan belum mencapai Net Operation Income (NOI), sehingga kontribusi daerah masih berupa bonus produksi. Target pencapaian NOI diperkirakan pada tahun 2028–2029.

Komitmen JTP–Deni Bangun Taput Berdaya Saing

“Bapak Bupati Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si, bersama seluruh jajaran Pemkab Tapanuli Utara akan terus memperjuangkan agar pengelolaan panas bumi di Sarulla memberi dampak ekonomi dan sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Kami optimis Taput bisa menjadi contoh daerah penghasil energi yang maju dan berdaya saing,” tambah Wakil Bupati.

Langkah Pemkab Taput ini mencerminkan arah kebijakan yang proaktif, visioner, dan berbasis manfaat publik, sekaligus mempertegas posisi Tapanuli Utara sebagai motor energi terbarukan di Sumatera Utara.

Terbit 29/10/2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *