Jakarta — Kamis, 29 Januari 2026 Ribaknews.id
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan memaparkan pembangunan dan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan ekspose yang digelar di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sistem merit serta peningkatan kualitas pengelolaan ASN sebagai pilar utama pembangunan daerah.
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Humbang Hasundutan, Benyamin Nababan, S.H., S.Pd., M.M., memaparkan secara langsung arah kebijakan, strategi, serta progres implementasi Manajemen Talenta ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Ekspose tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama antara Bupati Humbang Hasundutan dan Kepala BKN Pusat, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., yang ditandatangani pada 29 Oktober 2025 dan disaksikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M.. Komitmen ini menegaskan keselarasan kebijakan daerah dengan agenda nasional penguatan Manajemen ASN.
Pemaparan dilakukan di hadapan jajaran pejabat eselon I dan II BKN Pusat yang memiliki peran strategis dalam pembinaan Manajemen ASN secara nasional. Forum ini menjadi ruang dialog kebijakan antara pemerintah daerah dan BKN untuk memastikan penerapan Manajemen Talenta ASN berjalan sejalan dengan regulasi dan sistem kepegawaian nasional.
Sejumlah pejabat tinggi BKN Pusat hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Deputi Bidang Penyelenggaraan Pembinaan Manajemen ASN Dr. Herman, M.Si., Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Jumiati, S.Sos., M.A.P., Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN Dr. Hardianawati, S.E., M.Si., serta Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN Dr. Rahman Hadi, M.Si.. Turut hadir pula para direktur teknis dan pejabat fungsional BKN Pusat serta Kepala Kanreg VI BKN Medan.
Dalam pemaparannya, Kepala BKPSDM Humbang Hasundutan menjelaskan bahwa Manajemen Talenta ASN diterapkan secara bertahap dan terencana, dimulai dari pemetaan kompetensi dan potensi ASN, penilaian kinerja yang objektif dan akuntabel, pembentukan talent pool, hingga pengembangan dan penempatan karier ASN berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan kinerja perangkat daerah, serta optimalisasi pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah. Penempatan ASN yang sesuai dengan talenta dan kompetensinya diharapkan mampu mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Jajaran pimpinan BKN Pusat menyampaikan apresiasi atas komitmen dan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menerapkan Manajemen Talenta ASN. BKN mendorong agar kebijakan tersebut dilaksanakan secara konsisten, terintegrasi dengan sistem kepegawaian nasional, serta diperkuat melalui pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi Manajemen ASN.
Melalui kegiatan ekspose ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap sinergi dengan BKN Pusat semakin kuat, khususnya dalam pendampingan kebijakan dan penguatan kapasitas Manajemen Talenta ASN. Dengan pengelolaan talenta yang sistematis dan berkelanjutan, Pemkab Humbang Hasundutan optimistis mampu membangun birokrasi profesional sebagai fondasi pembangunan daerah yang berdaya saing.
Diterbitkan Media Ribak News
Jonaer Silaban











