Pemkab Humbahas Tegaskan Komitmen HAM, Jadi Penggerak Sinergi Daerah Danau Toba

Berita, DAERAH130 Dilihat

Doloksanggul, Ribaknews.id

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya terhadap pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) di daerah melalui pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021–2025. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Evaluasi Aksi HAM Daerah Periode B.08 dan Persiapan Pelaporan B.12 yang digelar di Ruang Rapat Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Selasa (4/11/2025).

Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Jaulim Simanullang, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Acara dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara–Kepulauan Riau, Dr. Flora Nainggolan, S.H., M.Hum., Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Setdaprov Sumatera Utara, Bambang, S.H., serta perwakilan dari lima pemerintah kabupaten di kawasan Danau Toba: Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Toba, Dairi, dan Pakpak Bharat.

Dalam sambutan tertulis Bupati Oloan yang dibacakan oleh Jaulim Simanullang, ditegaskan bahwa pelaksanaan RANHAM merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah terhadap penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan aksi HAM tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen administratif semata, melainkan harus menjadi pedoman aplikatif dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan publik di setiap sektor pembangunan.

“Setiap level pemerintahan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh warga negara dapat menikmati hak-hak dasarnya tanpa diskriminasi,” ujar Jaulim dalam sambutan Bupati.
“Berbagai program dan kebijakan di bidang pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga penegakan hukum merupakan wujud nyata implementasi prinsip HAM di daerah,” tambahnya.

Sebelum kegiatan dimulai, Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan didampingi Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Adrianus Mahulae dan Kabag Hukum Syah Rijal Simamora menerima kunjungan Dr. Flora Nainggolan dan tim di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat koordinasi pelaksanaan RANHAM di wilayah Sumatera Utara.

Dalam paparannya, Dr. Flora Nainggolan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan evaluasi Aksi HAM Daerah di Kabupaten Humbang Hasundutan. Ia mengingatkan bahwa laporan pelaksanaan aksi HAM harus disusun sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021, agar capaian tiap daerah dapat terukur dan selaras dengan kebijakan nasional.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan peserta, membahas strategi penyusunan laporan pelaksanaan RANHAM periode B.12 serta penguatan sinergi antar daerah di kawasan Danau Toba.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan diharapkan dapat menjadi penggerak utama koordinasi pelaksanaan Aksi HAM di wilayah Danau Toba, sekaligus memperkuat citra daerah sebagai contoh pemerintahan yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan kemanusiaan.

Diterbitkan Rabu 05 November 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *