Rabu 04 Maret 2026, Doloksanggul. Ribaknews.id
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menyiapkan langkah teknis lanjutan setelah mengikuti sosialisasi Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 700.1.1.4-180 Tahun 2026 tentang Format dan Indikator Laporan Kinerja Program Strategis Nasional (ProSN).
Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Inspektur Jenderal Sang Made Mahendra Jaya secara virtual dan menekankan bahwa keberhasilan Program Strategis Nasional tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pusat, melainkan oleh komitmen serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Dari Pemkab Humbahas, kegiatan itu diikuti oleh Sekretaris Daerah Chiristison Rudianto Marbun, Kepala Bappelitbangda Pahala Lumban Gaol, Plt. Inspektorat De Zon Situmeang, Kadis Kominfo Adrianus Mahulae, Kabag Pembangunan Saut Simanullang, serta jajaran terkait lainnya.
Tunggu Rapat Teknis
Menindaklanjuti sosialisasi tersebut, Sekda Humbahas, Chiristison Rudianto Marbun, menyampaikan bahwa pembahasan teknis akan dilakukan dalam rapat internal lintas OPD yang dijadwalkan pada Jumat (6/3/2026).
> “Secara teknis, akan dilanjutkan rapat hari Jumat. Jadi kita menunggu secara teknis ya, Bapak,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (4/3).
Ia menjelaskan bahwa Program Strategis Nasional mencakup berbagai sektor prioritas pembangunan.
> “Program Strategi Nasional banyak, Pak, sebagai contoh MBG, Koperasi Merah Putih, Pengentasan Kemiskinan, Program ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah), dan lain-lain,” tambahnya.
Menurut Sekda, pembahasan Jumat nanti juga akan menyangkut aspek teknis aplikasi pelaporan sebagaimana diatur dalam keputusan tersebut.
> “Tunggu siaplah rapat hari Jumat ya, Bapak, karena secara teknis aplikasi hari Jumat,” jelasnya.
Dari Narasi Komitmen ke Implementasi Teknis
Dalam sosialisasi, ditegaskan bahwa ProSN merupakan instrumen kebijakan terarah dan terukur yang dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menurunkan angka kemiskinan, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Secara konseptual, arah tersebut selaras dengan kebijakan perencanaan nasional yang dirumuskan oleh Kementerian PPN/Bappenas dalam dokumen pembangunan jangka menengah 2025–2029 yang menekankan pertumbuhan berkelanjutan, pengurangan kemiskinan, dan peningkatan kualitas SDM.
Namun di tingkat daerah, tantangan utama bukan hanya pada komitmen, melainkan pada kesiapan teknis pelaporan, integrasi indikator ke dalam dokumen perencanaan daerah, serta koordinasi lintas OPD.
Kehadiran Sekda bersama Bappelitbangda, Inspektorat, Kominfo, dan Bagian Pembangunan dalam sosialisasi tersebut menunjukkan pendekatan lintas sektor. Meski demikian, implementasi konkret baru akan dirumuskan melalui rapat teknis internal.
Tahap Awal Implementasi
Dengan dijadwalkannya rapat teknis tersebut, posisi Pemkab Humbahas saat ini masih berada pada tahap konsolidasi awal. Keputusan Mendagri yang disosialisasikan berfokus pada format dan indikator laporan kinerja, sehingga aspek administrasi dan sistem pelaporan menjadi bagian penting yang harus disiapkan daerah.
Rapat Jumat mendatang diharapkan menghasilkan kejelasan mengenai:
Integrasi indikator ProSN dalam perencanaan daerah
Mekanisme pelaporan berbasis aplikasi
Koordinasi lintas perangkat daerah
Langkah pengawasan internal
Keberhasilan implementasi ProSN di daerah pada akhirnya akan sangat ditentukan oleh sejauh mana hasil sosialisasi tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan operasional dan capaian terukur, bukan sekadar partisipasi dalam forum sosialisasi.
Diterbitkan: Media Ribak News
Penulis: FHS







