DOLOKSANGGUL | Rabu 17 Juni 2026.
Ribaknews.id
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan untuk dibahas dan memperoleh persetujuan bersama.
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, yang diwakili Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang, menyerahkan Ranperda tersebut kepada Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Parulian Simamora, didampingi Anggota DPRD Antonius Simamora dan Bresman Sianturi serta jajaran Sekretariat DPRD.
Turut mendampingi penyerahan Ranperda, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sabar Purba, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Resva Panjaitan beserta jajaran.
Penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur bahwa kepala daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Ranperda yang disampaikan telah dilengkapi dengan laporan keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ikhtisar laporan kinerja, serta laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam surat pengantar Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, ditegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Bupati, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD atas pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap pembahasan Ranperda tersebut dapat berjalan dengan baik sehingga menjadi dasar evaluasi dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dalam mendukung pembangunan yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Diterbitkan Media Ribak News ID
Reporter : Jonaer Silaban. S, Pd














