DOLOKSANGGUL – Senin 06 April 2026. Ribaknews.id
Rencana penertiban angkutan penumpang umum di Sumatera Utara tak hanya menyasar ketertiban administrasi, tetapi juga menjadi ujian nyata bagi kepatuhan operator dan konsistensi pengawasan di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) melalui Dinas Perhubungan turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penertiban dan Pengawasan Angkutan Umum se-Sumatera Utara yang digelar di Medan, Senin (6/4/2026).
Namun, di balik forum koordinasi tersebut, terdapat tantangan klasik yang masih membayangi sektor transportasi darat, mulai dari armada tidak laik jalan, perizinan yang belum lengkap, hingga praktik operasional yang kerap mengabaikan standar keselamatan.
Kepala Dinas Perhubungan Humbahas, Binsar Marbun, menegaskan bahwa penertiban ini harus dimaknai lebih dari sekadar kegiatan rutin, melainkan sebagai langkah korektif terhadap berbagai persoalan transportasi yang selama ini terjadi.
“Penertiban harus menyentuh akar masalah, bukan hanya formalitas di lapangan,” menjadi semangat yang mengemuka dalam pembahasan Rakor tersebut.
Dalam rapat itu, sejumlah titik strategis seperti Tanjung Morawa, Pematangsiantar, Sibolangit, Diski, dan pool angkutan di Medan ditetapkan sebagai fokus pengawasan. Wilayah-wilayah ini dinilai rawan pelanggaran karena tingginya mobilitas dan aktivitas angkutan.
Aparat penegak hukum menyatakan kesiapan untuk melakukan tindakan tegas, namun efektivitasnya sangat bergantung pada konsistensi pengawasan dan keberanian dalam menindak pelanggaran tanpa kompromi.
Di sisi lain, operator angkutan menyatakan dukungan, tetapi juga dihadapkan pada tuntutan untuk meningkatkan standar layanan, termasuk memastikan kelayakan teknis kendaraan dan kepatuhan terhadap regulasi.
Bagi pemerintah daerah, termasuk Humbahas, Rakor ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan internal serta memastikan tidak ada lagi toleransi terhadap angkutan yang beroperasi di luar ketentuan.
Pengamat transportasi menilai, tanpa pengawasan berkelanjutan, kegiatan penertiban seperti ini berpotensi hanya menjadi agenda seremonial yang tidak berdampak signifikan di lapangan.
Karena itu, keberhasilan program ini akan sangat ditentukan oleh kesinambungan pengawasan, integritas aparat, serta kesadaran pelaku usaha dalam menempatkan keselamatan penumpang sebagai prioritas utama.
Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur










