Toba Balige. Sabtu 09 Mei 2026.
Ribaknews.id
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Hukum Adat, Sabtu (9/5/2026).
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan diwakili Sekretaris Daerah Chiristison Rudianto Marbun dalam kegiatan yang dipusatkan di Hotel Labersa Balige, Kabupaten Toba.
Kegiatan tersebut diikuti empat kabupaten di kawasan Danau Toba, yakni Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Toba, dan Samosir. Forum tersebut menjadi bagian dari pembahasan strategis terkait perlindungan dan penguatan hak masyarakat hukum adat di Indonesia, khususnya di kawasan Danau Toba.
Selain pemerintah daerah, kegiatan turut dihadiri Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard, anggota DPR RI Martin Manurung, Ephorus Huria Kristen Batak Protestan Pdt. Dr. Victor Tinambunan, pimpinan DPRD, serta berbagai unsur lintas sektoral lainnya.
Kehadiran Baleg DPR RI dalam kunjungan kerja tersebut disebut sebagai bagian dari upaya mempercepat pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat yang dinilai penting untuk menghadirkan keadilan, pengakuan, dan perlindungan hukum bagi masyarakat adat.
Dalam pertemuan tersebut, Martin Manurung menekankan bahwa percepatan pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat merupakan mandat konstitusi yang hingga kini belum sepenuhnya terwujud.
Menurutnya, regulasi tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat adat, termasuk perlindungan terhadap tanah ulayat dan penguatan status hukum komunitas adat di berbagai daerah.
RUU tersebut saat ini terus didorong agar dapat masuk ke tahap pembahasan Baleg DPR RI sehingga proses legislasi dapat berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat adat di Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menyambut baik pembahasan regulasi tersebut karena dinilai memiliki kaitan erat dengan kehidupan masyarakat adat di kawasan Danau Toba yang masih memiliki nilai budaya dan hak ulayat yang kuat.
Dalam kesempatan itu, Sekda Humbahas Chiristison Rudianto Marbun juga menyerahkan proposal pembangunan kepada Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas RI.
Proposal tersebut mencakup usulan bantuan rumah swadaya, pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi, bantuan sambungan listrik bagi masyarakat kurang mampu, serta program sanitasi air limbah.
Penyerahan proposal pembangunan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah berharap dukungan pemerintah pusat melalui Bappenas dapat membantu mendorong realisasi berbagai program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat, khususnya di kawasan pedesaan dan wilayah adat.
Melalui forum tersebut, diharapkan pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat tidak hanya memperkuat perlindungan hak masyarakat adat, tetapi juga mampu mendorong pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di kawasan Danau Toba.
Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur














