Jumat 13 Maret 2026, Humbang Hasundutan. Ribaknews.id
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) menegaskan komitmennya dalam pemenuhan hak anak melalui kegiatan advokasi dan sosialisasi yang digelar secara maraton di seluruh kecamatan. Program yang berlangsung sejak 9 hingga 13 Maret 2026 ini ditutup secara resmi di Aula Kantor Kecamatan Pollung, Jumat (13/3/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi penguatan kebijakan daerah yang berorientasi pada perlindungan dan pemberdayaan anak. Bupati Humbahas, Oloan Paniaran Nababan, melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP2A) Kartini Sinambela, menekankan bahwa pemenuhan hak anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen.
“Anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek yang harus diberi ruang untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial dan pembangunan daerah,” ujar Kartini dalam sambutannya.
Secara konseptual, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada sosialisasi kebijakan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif lintas sektor, mulai dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, media, hingga dunia usaha. Pendekatan ini dinilai penting untuk menciptakan ekosistem yang ramah anak di tingkat daerah.
Salah satu output utama dari kegiatan ini adalah pembentukan dan penguatan Forum Anak di tingkat kecamatan. Forum ini diisi oleh pelajar tingkat SLTP dan SLTA yang diharapkan mampu menjadi representasi suara anak di wilayahnya masing-masing.
Forum Anak diposisikan sebagai ruang edukatif sekaligus partisipatif. Di dalamnya, anak-anak dilatih untuk menyampaikan aspirasi, mengembangkan kreativitas, serta memahami hak dan kewajiban mereka sebagai bagian dari masyarakat.
Kartini menjelaskan bahwa di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi, anak-anak dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks. Akses informasi yang luas membawa peluang besar, namun juga berisiko jika tidak diimbangi dengan literasi dan pengawasan yang memadai.
“Melalui Forum Anak, kita ingin membangun generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter dan mampu menyaring pengaruh negatif,” katanya.
Selain itu, peserta kegiatan juga didorong untuk menjalankan dua peran strategis, yakni sebagai pelopor dan pelapor. Sebagai pelopor, anak-anak diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu mengajak lingkungan sebayanya untuk terlibat dalam aktivitas positif. Sementara sebagai pelapor, mereka diharapkan berani menyampaikan jika terjadi pelanggaran terhadap hak anak di lingkungan sekitar.
Pendekatan ini dinilai efektif dalam membangun kesadaran sejak dini sekaligus menciptakan sistem pengawasan berbasis komunitas. Dengan demikian, perlindungan anak tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga tumbuh dari kesadaran sosial masyarakat itu sendiri.
Penutupan kegiatan di Kecamatan Pollung menjadi penanda bahwa seluruh rangkaian advokasi telah menjangkau seluruh wilayah kecamatan di Humbang Hasundutan. Pemerintah daerah berharap, hasil dari kegiatan ini tidak berhenti pada tataran seremonial, tetapi berlanjut dalam bentuk aksi nyata di lapangan.
Dengan terbentuknya Forum Anak yang aktif dan berdaya, Pemkab Humbahas optimistis dapat menciptakan generasi muda yang kreatif, peduli, serta memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan masa depan.
Diterbitkan: Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur













