Rabu 18 Februari 2026 – Siborongborong, Ribaknews.id
Ada suasana berbeda dalam apel pagi di halaman Lapas Kelas IIB Siborongborong, Rabu (18/2/2026). Bukan sekadar rutinitas baris-berbaris dan penyampaian arahan, apel kali ini menjadi penanda fase baru perjalanan karier sejumlah pegawai. Penyematan tanda pangkat reguler kepada Kepala Subbagian Tata Usaha Dewin Sagala, S.H., M.H., serta kenaikan pangkat bagi 10 petugas yang lulus penyesuaian ijazah menjadi simbol apresiasi atas dedikasi dan peningkatan kompetensi.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Herry H. Simatupang, S.H., M.H. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah garis akhir, melainkan titik awal tanggung jawab yang lebih besar.
“Kenaikan pangkat harus diiringi peningkatan integritas, disiplin, dan kualitas kerja. Ini bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi amanah,” ujarnya.
Secara administratif, kenaikan pangkat reguler dan penyesuaian ijazah merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier aparatur sipil negara (ASN) berbasis merit system. Artinya, penghargaan diberikan berdasarkan capaian kinerja dan peningkatan kualifikasi pendidikan. Namun di balik prosedur formal tersebut, terdapat pesan yang lebih dalam: institusi mendorong pegawai untuk terus bertumbuh secara profesional.
Momentum ini sekaligus mencerminkan upaya konsolidasi internal. Dalam organisasi pemasyarakatan, stabilitas manajerial dan kedisiplinan aparatur menjadi faktor penting dalam mendukung pembinaan warga binaan serta menjaga keamanan lingkungan kerja. Dengan struktur yang semakin profesional, efektivitas pelayanan diharapkan ikut meningkat.
Tak berhenti pada seremoni, apel pagi juga dimanfaatkan sebagai forum evaluasi kinerja selama sepekan terakhir. Evaluasi rutin dipandang sebagai instrumen pengendalian internal agar program kerja berjalan sesuai target. Setiap bagian didorong untuk mengidentifikasi capaian dan hambatan secara terbuka.
Budaya evaluasi ini menjadi indikator penting dalam tata kelola organisasi modern. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan internal bukan lagi sekadar jargon, tetapi praktik yang harus dijalankan secara konsisten.
Dalam arahannya, Kepala Lapas juga mengingatkan kewajiban administratif pegawai, termasuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak serta pelaporan LHKPN/LHKASN Tahun 2025. Penegasan ini memperlihatkan komitmen institusi dalam memperkuat kepatuhan dan integritas aparatur.
Kepatuhan pelaporan pajak dan harta kekayaan bukan hanya kewajiban individu, melainkan bagian dari sistem pencegahan penyimpangan yang lebih luas. Di tengah tuntutan transparansi publik terhadap lembaga negara, disiplin administratif menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Apel pagi tersebut pada akhirnya bukan sekadar agenda rutin. Ia menjadi ruang refleksi sekaligus pengingat bahwa setiap kenaikan pangkat membawa konsekuensi moral dan profesional. Sinergi antarbagian, komunikasi efektif, serta komitmen terhadap aturan menjadi kunci keberlanjutan kinerja.
Dengan semangat tersebut, Lapas Kelas IIB Siborongborong berupaya meneguhkan diri sebagai institusi yang tidak hanya menjalankan fungsi pemasyarakatan, tetapi juga membangun kultur kerja yang akuntabel dan adaptif terhadap tuntutan reformasi birokrasi.
Kenaikan pangkat boleh jadi simbol perubahan di pundak. Namun yang lebih penting adalah perubahan sikap dan komitmen yang menyertainya.
Diterbitkan Media Ribak News
Penulis: Jonaer Silaban









