Siborongborong, Selasa 09 Juni 2026.
Ribaknews.id
Di tengah berbagai program perlindungan sosial yang digulirkan pemerintah, seorang janda lansia di Desa Sitampurung, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, justru diketahui belum tersentuh berbagai bantuan sosial akibat tidak tercatat dalam basis data kesejahteraan sosial pemerintah.
Temuan tersebut terungkap dari hasil penelusuran Ribaknews.id terhadap seorang warga berinisial RS yang tinggal di Dusun Siampapaga. RS diketahui hidup dalam keterbatasan ekonomi dan kerap mengalami gangguan kesehatan sehingga membutuhkan perhatian dari pemerintah maupun pihak terkait.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keluarga dan warga sekitar, kondisi RS dinilai sangat layak untuk memperoleh bantuan sosial maupun bantuan pangan pemerintah. Namun hingga saat ini, RS diketahui tidak termasuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng alokasi Februari-Maret 2026.
Tidak hanya itu, menurut keterangan keluarga dan warga sekitar, RS juga disebut tidak pernah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Sementara untuk pelayanan kesehatan, RS masih tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri atau berbayar.
Pihak keluarga sebelumnya juga pernah meminta agar status kepesertaan BPJS Kesehatan RS dapat diusulkan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), mengingat kondisi ekonomi yang bersangkutan. Namun hingga kini status kepesertaan tersebut belum berubah.
Fakta lain terungkap setelah Ribaknews.id melakukan konfirmasi kepada operator Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Utara. Berdasarkan hasil pengecekan, nama RS diketahui belum tercatat dalam DTKS maupun kategori desil kesejahteraan yang menjadi salah satu dasar penetapan berbagai program bantuan sosial pemerintah.
Ironisnya, berdasarkan informasi yang dihimpun Ribaknews.id, sebelum Kepala Desa Sitampurung hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) menjabat, Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Utara pernah melakukan pendataan dan verifikasi lapangan yang didampingi perangkat desa yang membidangi. Namun hingga saat ini, nama RS tetap belum tercatat dalam basis data kesejahteraan sosial.
Pada periode tersebut, Desa Sitampurung dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Lamour Situmorang yang juga menjabat sebagai Camat Siborongborong. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai bagaimana proses pendataan dan pemutakhiran data warga miskin dilakukan sehingga seorang janda lansia dengan kondisi ekonomi memprihatinkan justru luput dari berbagai program perlindungan sosial pemerintah.
Perkembangan terbaru terjadi pada Selasa (9/6/2026), ketika pihak keluarga melalui awak media menyampaikan data RS kepada operator DTKS Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Utara untuk dilakukan verifikasi dan pengusulan.
Menanggapi hal tersebut, operator DTKS Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan bahwa data RS telah diajukan untuk diproses.
“Kita sudah ajukan ya Pak, mungkin aktivasinya di triwulan ketiga, sekitar September,” ujar operator DTKS kepada Ribaknews.id.
Sementara itu, Kepala Desa Sitampurung, A. Lumbantoruan, yang merupakan kepala desa hasil PAW, mengapresiasi informasi yang disampaikan masyarakat dan awak media terkait kondisi RS.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan awak media atas informasi yang disampaikan. Ini menjadi masukan bagi kami untuk melakukan penelusuran dan memastikan warga yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh perhatian serta haknya dalam program bantuan pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, karena dirinya baru menjabat sebagai kepala desa hasil PAW, pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap data dan administrasi pada periode sebelumnya agar tidak ada warga yang layak menerima bantuan namun belum terdata.
Terpisah, Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan akan terlebih dahulu mendapatkan data yang diperlukan sebelum dilakukan pembaruan penerima manfaat.
“Ya nanti kita dapatkan dulu datanya, dan akan kita perbaharui penerima manfaatnya,” jawab Bupati.
Temuan ini diharapkan menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk terus melakukan pemutakhiran data secara objektif dan berkelanjutan, sehingga bantuan sosial, BPJS PBI, BLT Dana Desa, serta berbagai program perlindungan sosial lainnya benar-benar tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.Subheadline: Meski pernah dilakukan verifikasi lapangan, seorang janda lansia di Dusun Siampapaga tetap tidak tercatat dalam DTKS, tak menerima bantuan pangan, dan masih menjadi peserta BPJS mandiri.
Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur










