Siborongborong – Rabu 15 April 2026. Ribaknews.id
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Evaluasi Dampak Pembinaan bersama Tim Hakim Pengawas dan Pengamat (KIMWASMAT) yang dilaksanakan pada Senin, 13 April 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan eksternal yang bertujuan memastikan bahwa pelaksanaan putusan pengadilan terhadap narapidana berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus menilai efektivitas program pembinaan yang diterapkan di dalam Lapas.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung di area Lapas Siborongborong dan dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja), Marhisar Sinaga, A.Md.P., S.H., beserta jajaran petugas terkait. Kehadiran Tim KIMWASMAT disambut secara terbuka sebagai bentuk sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan unsur peradilan dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.
Dalam agenda tersebut, Tim KIMWASMAT melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan program pembinaan yang diberikan kepada warga binaan. Selain itu, tim juga menggelar dialog interaktif dengan sejumlah narapidana untuk memperoleh gambaran objektif mengenai pelaksanaan pembinaan serta pemenuhan hak-hak mereka selama menjalani masa pidana.
Dialog tersebut menjadi sarana penting untuk menilai sejauh mana program pembinaan, baik yang bersifat kepribadian maupun kemandirian, mampu memberikan dampak positif terhadap perubahan perilaku warga binaan. Program pembinaan yang dimaksud mencakup kegiatan keagamaan, pelatihan keterampilan, serta pembinaan sosial yang bertujuan mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
Evaluasi yang dilakukan oleh Tim KIMWASMAT tidak hanya berfungsi sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai instrumen evaluatif dalam meningkatkan kualitas pembinaan di dalam Lapas. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan setiap program yang dijalankan dapat berjalan secara efektif, terukur, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemasyarakatan.
Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Marhisar Sinaga, menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan, termasuk dalam hal pemenuhan hak-hak dasar mereka. Ia menegaskan bahwa pembinaan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada aspek hukuman, tetapi juga pada proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan mendapatkan haknya secara layak serta mengikuti program pembinaan yang dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan mereka ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi bentuk implementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pemasyarakatan. Sinergi antara Lapas dan Tim KIMWASMAT diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan benar-benar memberikan manfaat bagi warga binaan.
Lapas Siborongborong menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan, sejalan dengan tujuan sistem pemasyarakatan yang menempatkan warga binaan sebagai subjek yang harus dibina dan dipersiapkan untuk kembali ke tengah masyarakat.
Dengan adanya kegiatan evaluasi ini, diharapkan proses pembinaan yang dilaksanakan dapat berjalan lebih optimal, sehingga warga binaan memiliki kesiapan yang lebih baik dalam menjalani kehidupan setelah bebas, serta mampu berkontribusi secara positif di lingkungan sosialnya.
Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur














