Siborongborong – Selasa 21 Oktober 2025 Ribaknews.id
Dalam upaya memperkuat integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Siborongborong, Herry Hasudungan Simatupang, bersama seluruh pejabat struktural Eselon IV secara resmi menandatangani Komitmen Bersama pada Senin (20/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional serentak Pemasyarakatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, dan diikuti seluruh Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia.
Langkah ini menegaskan kesungguhan jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga marwah institusi, menolak segala bentuk penyimpangan, dan memastikan seluruh petugas menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Arahan Tegas Dirjen Pemasyarakatan: “Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggar Komitmen”
Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan Drs. Mashudi menekankan bahwa penandatanganan komitmen bukan sekadar seremoni di atas kertas, melainkan sebuah ikrar moral dan tanggung jawab publik.
> “Penandatanganan ini adalah janji kita kepada masyarakat Indonesia. Tidak ada ruang toleransi sedikit pun bagi siapa saja yang melanggar komitmen ini. Sebaliknya, petugas yang menunjukkan integritas dan prestasi akan kita berikan penghargaan,” tegas Mashudi.
Pernyataan tersebut mempertegas kebijakan zero tolerance terhadap narkoba, handphone (HP), dan barang terlarang lainnya di seluruh lingkungan Pemasyarakatan.
Lapas Siborongborong Perkuat Deteksi Dini dan Sinergi Penegakan Hukum
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kalapas Kelas IIB Siborongborong, Herry Hasudungan Simatupang, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sistem pengawasan dan membangun budaya kerja yang transparan serta berintegritas.
“Seluruh jajaran Lapas Siborongborong berkomitmen untuk menegakkan sikap profesional, mencegah praktik penyimpangan, dan melakukan langkah-langkah deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Herry.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum seperti Polri, BNN, dan TNI untuk mencegah potensi peredaran barang terlarang di dalam Lapas.
Gerakan Nasional “Zero Halinar” dan Reposisi Citra Pemasyarakatan
Komitmen Bersama ini merupakan bagian dari gerakan nasional “Zero Halinar” (Handphone, Narkoba, dan Pungli) yang dicanangkan Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Gerakan ini bertujuan membangun sistem Pemasyarakatan yang bersih, modern, serta akuntabel di seluruh Indonesia.
Melalui momentum ini, Lapas Siborongborong menegaskan kesiapannya untuk menjadi bagian dari perubahan tersebut, dengan terus menumbuhkan budaya integritas, pengawasan melekat, dan penegakan disiplin tanpa kompromi.
Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat
Langkah tegas yang diambil Lapas Siborongborong sejalan dengan semangat nasional “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat”, di mana setiap tindakan petugas diharapkan berdampak langsung pada peningkatan keamanan, ketertiban, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum negara.
Dengan komitmen yang ditandatangani bersama, jajaran Lapas Siborongborong bertekad untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik tercela, serta terus memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan ketenteraman masyarakat luas.













