Lapas Siborongborong Perkuat Disiplin Warga Binaan

Berita, Rutan/Lapas311 Dilihat

Siborongborong – Jumat 03 Juli 2026.

Ribaknews.id

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong terus memperkuat budaya disiplin di lingkungan pemasyarakatan melalui sosialisasi tata tertib kepada seluruh warga binaan. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (3/7/2026) ini bertujuan menciptakan situasi yang aman, tertib, bersih, dan kondusif guna mendukung keberhasilan program pembinaan.

Sosialisasi dilaksanakan di lapangan dalam Lapas setelah kegiatan senam pagi dan berjemur. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Edison Tambunan, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lisben Manalu, S.H.

Dalam arahannya, petugas menjelaskan berbagai aturan yang wajib dipatuhi warga binaan selama menjalani masa pidana. Materi yang disampaikan meliputi tata cara layanan kunjungan, larangan kepemilikan dan penggunaan telepon genggam, bahaya penyalahgunaan narkotika, hingga pentingnya menjaga kebersihan kamar hunian dan lingkungan Lapas.

Menurut pihak Lapas, kepatuhan terhadap tata tertib menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman sekaligus mendukung proses pembinaan berjalan secara maksimal. Disiplin yang diterapkan tidak hanya bertujuan menjaga keamanan, tetapi juga membentuk karakter warga binaan agar lebih bertanggung jawab ketika kembali ke tengah masyarakat.

Kasi Keamanan dan Ketertiban, Lisben Manalu, menegaskan bahwa seluruh aturan yang diterapkan memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.

“Seluruh aturan dan tata tertib yang kami sampaikan merupakan ketentuan resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Kami berharap seluruh warga binaan dapat memahami sekaligus mematuhi aturan tersebut sebagai bagian dari proses pembinaan,” ujarnya.

Sementara itu, Ka. KPLP Edison Tambunan menekankan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama antara petugas dan warga binaan. Menurutnya, suasana yang kondusif akan memberikan dampak positif terhadap seluruh program pembinaan yang dilaksanakan di dalam Lapas.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran tata tertib akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain sanksi disiplin, pelanggaran dapat memengaruhi pemenuhan hak-hak warga binaan, termasuk menghambat pengusulan Program Integrasi Pemasyarakatan. Apabila pelanggaran mengandung unsur tindak pidana, proses hukum akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

“Saya harap seluruh tata tertib dapat dilaksanakan dengan baik. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci keberhasilan proses pembinaan,” tegas Edison.

Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat perhatian serius dari seluruh warga binaan. Melalui sosialisasi tersebut, Lapas Kelas IIB Siborongborong berharap kesadaran warga binaan terhadap pentingnya disiplin, kepatuhan terhadap aturan, serta tanggung jawab menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan terus meningkat.

Dengan terciptanya kondisi Lapas yang aman, tertib, dan kondusif, pelaksanaan program pembinaan diharapkan berjalan lebih efektif sehingga tujuan pemasyarakatan dalam membentuk warga binaan menjadi pribadi yang taat hukum, mandiri, dan siap kembali berintegrasi dengan masyarakat dapat terwujud.

TIM-RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *