Lapas Siborongborong Gandeng Disdukcapil Taput Validasi Data Kependudukan Warga Binaan

Pastikan Hak Sipil WBP Terpenuhi Melalui Data Kependudukan yang Akurat dan Terintegrasi

Berita, Rutan/Lapas140 Dilihat

RIBAKNEWS.ID | TAPANULI UTARA Rabu 24 Juni 2026.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong terus berupaya memastikan terpenuhinya hak-hak dasar warga binaan pemasyarakatan (WBP). Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui kegiatan pemadanan dan validasi data kependudukan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapanuli Utara.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Siborongborong tersebut bertujuan memastikan seluruh warga binaan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid serta terdata secara akurat dalam sistem administrasi kependudukan nasional.

Dalam pelaksanaannya, petugas Disdukcapil melakukan verifikasi dan pencocokan data kependudukan, perekaman KTP elektronik bagi warga binaan yang belum memiliki identitas, serta pembaruan data yang memerlukan penyesuaian.

Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong, Herry Hasudungan Simatupang, mengatakan bahwa validitas data kependudukan memiliki peran penting dalam mendukung pemenuhan berbagai hak warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

Menurutnya, identitas kependudukan yang sah menjadi dasar bagi warga binaan untuk memperoleh berbagai layanan, mulai dari akses kesehatan, kepesertaan jaminan sosial, program integrasi pemasyarakatan, hingga pemenuhan hak politik sesuai ketentuan yang berlaku.

“Data kependudukan yang akurat merupakan bagian penting dari pemenuhan hak sipil warga binaan. Karena itu, kami terus berupaya memastikan seluruh WBP memiliki identitas yang jelas dan tercatat secara resmi,” ujarnya.

Herry juga mengapresiasi dukungan Disdukcapil Kabupaten Tapanuli Utara yang telah memberikan pelayanan jemput bola ke dalam lapas guna membantu penyelesaian berbagai persoalan administrasi kependudukan yang masih dialami sejumlah warga binaan.

Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus berlanjut sehingga seluruh warga binaan memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid tanpa terkendala persoalan administratif.

Melalui kegiatan ini, Lapas Siborongborong menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, serta berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia bagi seluruh warga binaan.

Jonaer Silaban. S,Pd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *