Kejar Opsen 66%, Pemkab Turun ke Jalan Tertibkan Pajak

HUMBANG HASUNDUTAN, Selasa 21 April 2026. Ribaknews.id

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terus memperkuat strategi peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor. Salah satu langkah konkret ditunjukkan lewat pelaksanaan Operasi Gabungan Sadar Pajak yang dipimpin langsung Bupati Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan yang melibatkan lintas instansi ini turut dihadiri Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun, Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Doloksanggul Harkin Pasaribu, serta perwakilan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara Johannes Marpaung.

Operasi yang digelar di kawasan Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Doloksanggul ini menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), khususnya terkait skema opsen pajak kendaraan sebesar 66 persen yang menjadi hak pemerintah kabupaten.

Bupati Oloan P. Nababan menegaskan bahwa kebijakan opsen tersebut membuka ruang besar bagi daerah untuk meningkatkan kapasitas fiskal, namun harus diimbangi dengan tingkat kepatuhan masyarakat yang optimal.

“Potensi pajak kendaraan ini sangat besar. Dengan sistem opsen, daerah memiliki peran lebih kuat, sehingga upaya peningkatan kepatuhan menjadi sangat penting,” ujarnya.

Data tahun sebelumnya menunjukkan tren positif. Realisasi opsen PKB dan BBNKB pada 2025 mencapai lebih dari Rp5,2 miliar. Angka ini menjadi indikator meningkatnya kesadaran wajib pajak sekaligus efektivitas sinergi lintas sektor yang selama ini dibangun.

Kepala UPTD PPD Doloksanggul, Harkin Pasaribu, menjelaskan bahwa operasi gabungan tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, tetapi juga sarana edukasi langsung kepada masyarakat. Petugas memberikan pemahaman terkait kewajiban pembayaran pajak serta kemudahan layanan yang tersedia.

Sementara itu, Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan di lapangan. Menurutnya, kepatuhan yang berkelanjutan lebih efektif dibangun melalui kesadaran dibandingkan penindakan semata.

“Pendekatan persuasif tetap dikedepankan, agar masyarakat memahami bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan,” jelasnya.

Secara substantif, operasi ini juga menyasar peningkatan validitas administrasi kendaraan, termasuk kepemilikan dan status registrasi. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap kendaraan yang beroperasi di wilayah Humbang Hasundutan berkontribusi terhadap penerimaan daerah.

Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun menambahkan bahwa penguatan layanan melalui Mal Pelayanan Publik menjadi bagian dari strategi jangka panjang. Integrasi layanan diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Dengan kombinasi antara pengawasan lapangan, edukasi publik, dan penguatan sistem layanan, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menargetkan peningkatan kepatuhan pajak kendaraan secara berkelanjutan.

Operasi gabungan ini sekaligus menegaskan bahwa optimalisasi pajak kendaraan bukan hanya agenda rutin, melainkan bagian dari strategi fiskal daerah dalam mendukung pembiayaan pembangunan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed