ribaknews.id
Tapanuli Raya — Senin 29 September 2025
Kekhawatiran masyarakat terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin menguat, menyusul sejumlah kasus keracunan makanan MBG yang sudah terjadi di berbagai daerah di Indonesia, baik di Sumatera maupun di luar Sumatera. Seruan publik kini diarahkan kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) dan yayasan pengelola MBG di Tapanuli Raya agar segera menyampaikan pernyataan resmi terkait siapa yang akan bertanggung jawab bila kasus serupa terjadi di wilayah ini.
Masyarakat menilai, meski program MBG adalah kebijakan positif untuk mendukung tumbuh kembang anak didik, persoalan keamanan pangan tidak boleh disepelekan. Pepatah “sediakan payung sebelum hujan” menjadi pengingat agar sejak dini sudah ada mekanisme tanggung jawab yang jelas, baik dari Pemkab maupun pihak yayasan pengelola.
PERTANYAAN BESAR MASYARAKAT: JIKA ANAK DIDIK DI TAPANULI RAYA KERACUNAN MAKANAN MBG, SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?
Selama ini, aturan dan pengelolaan MBG disebut menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota masing-masing, bekerja sama dengan yayasan atau pihak ketiga yang mengelola dapur. Namun, masyarakat menilai belum ada sikap tegas dan transparan dari Pemkab maupun pengelola MBG di Tapanuli Raya yang menjelaskan secara terbuka soal standar pengawasan dapur, kualitas bahan makanan, hingga langkah darurat jika terjadi keracunan massal.
BELAJAR DARI KASUS KERACUNAN DI SUMATERA DAN LUAR SUMATERA, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kasus keracunan MBG bukanlah hal baru. Di Sumatera Selatan, ratusan siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG. Kasus serupa juga tercatat di sejumlah daerah lain, di mana distribusi makanan tidak memenuhi standar kebersihan dan pengawasan yang ketat. Kejadian ini menjadi alarm serius bahwa sistem pengelolaan MBG di berbagai daerah perlu diawasi lebih ketat dan diaudit secara menyeluruh.
Masyarakat Tapanuli Raya tak ingin hal serupa terjadi di wilayah mereka. “SERIUSKAN PENGAWASAN DAN SEGERA BUAT PERNYATAAN RESMI, JANGAN SAMPAI ANAK DIDIK JADI KORBAN,” ujar M. Lumban Gaol, tokoh masyarakat Humbang Hasundutan.
Harapan masyarakat sederhana: Pemkab bersama yayasan pengelola MBG di Tapanuli Raya segera menyampaikan komitmen resmi kepada publik. Bentuknya bisa berupa konferensi pers atau pernyataan tertulis yang jelas, mencakup tiga hal utama:
1. STANDAR KUALITAS BAHAN MAKANAN yang digunakan dalam MBG.
2. PROSEDUR PENGAWASAN DAPUR DAN DISTRIBUSI MAKANAN agar terjamin kebersihannya.
3. MEKANISME PERTANGGUNGJAWABAN bila terjadi keracunan, termasuk penanganan medis dan tindak lanjut hukum.
Tanpa kejelasan sikap resmi, masyarakat khawatir program yang seharusnya menjadi solusi justru berubah menjadi ancaman kesehatan bagi anak didik.
“SEKALI LAGI, PUBLIK MENUNGGU JAWABAN RESMI DARI PEMKAB DAN YAYASAN MBG: SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB”?









