Humbahas Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut dari BPK RI

Bupati Oloan Paniaran Nababan sebut capaian opini WTP selama satu dekade menjadi bukti komitmen Pemkab Humbahas dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

MEDAN — Jumat 29 Mei 2026.

Ribaknews.id

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Pemkab Humbahas berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Predikat bergengsi tersebut diterima langsung oleh Bupati Humbahas, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 yang digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Nomor 22 Medan, Jumat (29/5/2026).

Capaian ini sekaligus melengkapi torehan opini WTP Pemkab Humbahas selama 10 tahun berturut-turut sejak tahun 2016, sebuah prestasi yang dinilai menjadi indikator kuat atas konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab.

Dalam sambutannya, Bupati Humbahas menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara atas profesionalisme, integritas, serta independensi dalam melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan daerah.

Menurutnya, hasil pemeriksaan yang diberikan BPK bukan sekadar dokumen formal administrasi, melainkan menjadi cerminan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Opini, temuan, dan rekomendasi yang disampaikan BPK merupakan bahan evaluasi yang sangat berharga untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan efisiensi, serta memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Oloan Paniaran Nababan.

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Humbahas berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu dan tepat sasaran. Selain itu, pemerintah daerah juga terus memperkuat sistem pengendalian internal guna mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang transparan, disiplin, dan akuntabel di seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Usai menerima penghargaan tersebut, Bupati Humbahas menyampaikan rasa syukur atas capaian yang berhasil dipertahankan selama satu dekade. Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja sama dan dukungan seluruh elemen pemerintahan maupun masyarakat.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, Forkopimda, ASN, kepala desa, serta doa dan partisipasi masyarakat Humbang Hasundutan,” katanya.

Meski demikian, Bupati mengingatkan bahwa raihan opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah.

Ia meminta seluruh perangkat daerah tetap menjaga integritas, kedisiplinan, serta terus melakukan pembenahan administrasi dan penggunaan anggaran agar pembangunan daerah berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Tujuan utama pembangunan adalah kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengelolaan keuangan daerah harus benar-benar mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Bupati Humbahas juga berharap DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal demi memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai harapan masyarakat.

“Mewujudkan pembangunan adalah tugas bersama yang membutuhkan kolaborasi, kekompakan, dan semangat gotong royong seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Humbahas dinilai telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

Menurutnya, opini tersebut menunjukkan bahwa tata kelola keuangan daerah di Humbahas telah memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi yang baik.

Ketua DPRD Humbahas, Parulian Simamora, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan atas keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 10 kali berturut-turut.

Ia menilai capaian tersebut mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan unsur Forkopimda dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas.

“DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan akan terus memperkuat fungsi pengawasan serta mendukung tindak lanjut rekomendasi BPK sebagai langkah perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Parulian.

Ia juga berharap momentum penyerahan LHP tersebut dapat semakin memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPK RI demi terwujudnya pembangunan daerah yang lebih baik dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan itu antara lain Sekda Humbahas Chiristison Rudianto Marbun, Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang, Sekwan Nipson Lumban Gaol, Plt Inspektur De Zon Situmeang, Kepala BPKPD Resva Panjaitan, Kepala BKPSDM Benyamin Nababan, Kepala Bappelitbangda Pahala Lumban Gaol, Kadis Kominfo Adrianus Mahulae, serta Direktur RSUD Doloksanggul dr. Tiar Lusiana Sihombing.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Humbahas telah menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara pada 30 Maret 2026 lalu, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *