Jakarta, Rabu 06 Mei 2026. Ribaknews.id
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mempercepat upaya penanganan persoalan perumahan melalui audiensi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Jakarta, Rabu (6/5/2026). Pertemuan tersebut difokuskan pada penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Humbang Hasundutan.
Audiensi dipimpin langsung Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan bersama jajaran pemerintah daerah, di antaranya Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Anggiat Simanullang, Kepala Bidang Perumahan Barita Manullang, serta perwakilan Bappelitbangda Novaria Tobing.
Pemerintah Kabupaten Humbahas diterima oleh Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Ir. Fitrah Nur didampingi Direktur Sistem dan Strategi Pembangunan Perumahan Perkotaan Tati M. Kacaribu serta Sekretaris Ditjen Kawasan Permukiman Musrifah.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati memaparkan kondisi kebutuhan perumahan di Humbang Hasundutan yang dinilai masih cukup tinggi. Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah Rumah Tidak Layak Huni di daerah itu mencapai 6.154 unit, sementara backlog perumahan tercatat sebanyak 9.047 kepala keluarga.
Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan hunian masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan daerah. Keterbatasan akses terhadap rumah layak huni tidak hanya berdampak pada kualitas hidup masyarakat, tetapi juga berkaitan dengan aspek kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan sosial.
Bupati menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengusulkan bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 880 unit bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang telah terdaftar dalam DTSEN. Namun dari jumlah tersebut, baru 457 unit yang memperoleh persetujuan, sehingga masih terdapat kekurangan 423 unit RTLH yang belum tertangani.
Menurutnya, kebutuhan dukungan pemerintah pusat menjadi sangat penting untuk mempercepat pengurangan angka rumah tidak layak huni di Humbang Hasundutan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memastikan masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh akses terhadap hunian yang layak dan aman.
Selain persoalan RTLH, audiensi juga menitikberatkan pada percepatan pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak bencana. Pemerintah Kabupaten Humbahas telah menyiapkan dua lokasi lahan untuk pembangunan huntap, yakni di Desa Sampetua seluas 5.592 meter persegi yang diperuntukkan bagi 30 kepala keluarga, serta Desa Pulogodang seluas 1.800 meter persegi untuk 17 kepala keluarga.
Pemerintah daerah menyatakan seluruh dokumen perencanaan dan administrasi telah disampaikan kepada kementerian sebagai bagian dari percepatan proses pembangunan. Langkah ini diambil agar masyarakat korban bencana dapat segera keluar dari kondisi hunian sementara dan memperoleh tempat tinggal yang lebih aman.
Bupati menekankan bahwa pembangunan huntap bukan sekadar proyek fisik, melainkan bagian dari pemulihan sosial dan psikologis masyarakat terdampak bencana. Hunian yang layak dipandang sebagai fondasi utama dalam membangun kembali kehidupan masyarakat pascabencana.
Menanggapi usulan tersebut, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur menyampaikan apresiasi terhadap kesiapan Pemerintah Kabupaten Humbahas, terutama dalam penyiapan lahan dan kelengkapan dokumen pendukung.
Kementerian PKP, lanjutnya, akan segera menginstruksikan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP2P) Sumatera II untuk melakukan verifikasi lapangan. Proses verifikasi akan mencakup pemeriksaan kondisi rumah, legalitas lahan, serta kesiapan masyarakat penerima bantuan.
Langkah verifikasi dinilai penting untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pendekatan berbasis validasi lapangan diharapkan mampu mempercepat realisasi program tanpa menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.
Audiensi ini mencerminkan upaya aktif Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam membangun sinergi dengan pemerintah pusat guna mempercepat penyelesaian persoalan perumahan. Pemerintah daerah berharap kolaborasi tersebut dapat menghasilkan langkah konkret, baik dalam pengurangan RTLH maupun pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana.
Dengan dukungan pemerintah pusat, penanganan kebutuhan hunian di Humbang Hasundutan diharapkan tidak hanya mengurangi angka backlog perumahan, tetapi juga memperkuat ketahanan masyarakat terhadap risiko bencana di masa mendatang.
Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur











