Humas Rutan Balige Bantah Isu Bisnis Ilegal Napi

Klarifikasi resmi yang disampaikan Selasa (7/7/2026) menegaskan tuduhan terhadap petugas tidak didukung bukti hasil pemeriksaan internal.

BALIGE – Selasa 07 Juli 2026.

Ribaknews.id

Humas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige pada Selasa (7/7/2026) menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang mengaitkan salah seorang petugas dengan dugaan sebagai penyambung kutipan bisnis ilegal narapidana. Pihak Rutan menegaskan informasi tersebut tidak benar dan tidak didukung hasil pemeriksaan internal.

Dalam keterangannya, Humas Rutan Balige menyatakan tidak ditemukan bukti bahwa petugas menerima uang maupun bentuk keuntungan sebagaimana dituduhkan dalam pemberitaan tersebut. Selain itu, tidak ditemukan bukti adanya narapidana yang memberikan sesuatu kepada petugas.

Pihak Rutan juga meluruskan informasi mengenai salah seorang pegawai yang disebut dalam pemberitaan. Dijelaskan bahwa Brilian Pradipta bukan merupakan staf Kepala Pengamanan Rutan (KPR), melainkan petugas pada bagian Pelayanan Tahanan sesuai surat keputusan penempatannya.

“Hasil pemeriksaan internal yang kami lakukan tidak menemukan adanya warga binaan maupun kamar hunian yang sesuai dengan kondisi sebagaimana ditampilkan dalam pemberitaan tersebut. Informasi tersebut tidak benar terjadi di Rutan Kelas IIB Balige,” tegas Humas Rutan Balige.

Sebagai tindak lanjut, jajaran Rutan Kelas IIB Balige menggelar razia insidentil terhadap sejumlah kamar hunian untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan tiga bilah pisau rakitan, dua set kartu remi, dua buah mancis, dua buah paku, satu pisau cutter, satu pinset, satu gunting, satu pecahan kaca, serta satu pisau cukur. Seluruh barang temuan langsung diamankan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan penegakan tata tertib di lingkungan pemasyarakatan.

Humas Rutan Balige menegaskan bahwa razia rutin maupun insidentil merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rumah tahanan.

Selain memperkuat pengawasan internal, Rutan Balige juga terus bersinergi dengan aparat TNI dan Polri untuk menjaga stabilitas keamanan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Melalui klarifikasi tersebut, Humas Rutan Balige mengimbau masyarakat agar lebih bijak menerima informasi yang beredar dan mengedepankan prinsip cek fakta sebelum mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

Pihak Rutan menegaskan bahwa klarifikasi ini merupakan bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus komitmen menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

TIM-RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *