Gizi atau Bisnis? Mengurai Dugaan “Permainan” Ekosistem MBG

Skema investasi cepat, balik modal kilat, dan margin tersembunyi memunculkan pertanyaan serius: apakah program gizi publik sedang bergeser menjadi ruang rente baru?

Berita173 Dilihat

Senin 23 Maret 2026, Media Ribaknews.id

INVESTIGASI.

Gelombang informasi yang beredar terkait ekosistem MBG (Makan Bergizi Gratis) memunculkan satu benang merah yang sulit diabaikan: program yang seharusnya berorientasi pada pelayanan publik justru ditengarai bergerak dengan logika investasi berisiko tinggi dan keuntungan cepat. Jika benar demikian, maka persoalan yang muncul tidak lagi sebatas pada oknum pelaksana, melainkan menyentuh desain sistem anggaran itu sendiri.

Di lapangan, muncul narasi tentang adanya “titik dapur” yang diduga diperjualbelikan dengan nilai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Padahal, dalam prinsip dasar kebijakan publik, akses terhadap program negara tidak boleh dikomodifikasi. Ketika akses menjadi barang dagangan, maka sejak awal telah terjadi distorsi yang berpotensi merusak keseluruhan ekosistem.

Lebih jauh, mitra yang ingin terlibat disebut harus menyiapkan modal besar di tahap awal. Nilainya tidak kecil—berkisar antara Rp400 juta hingga lebih dari Rp1 miliar. Dana tersebut digunakan untuk mengontrak lokasi, membangun dapur, hingga menyiapkan operasional. Skema ini menempatkan mitra sebagai pihak yang menanggung risiko awal, sebelum akhirnya masuk ke dalam sistem.

Dalam logika anggaran negara (APBN/APBD), pola seperti ini sebenarnya dapat dikategorikan sebagai bentuk kerja sama atau pengadaan berbasis output. Namun, persoalan muncul ketika dikaitkan dengan informasi lanjutan: adanya pencairan dana dalam jumlah besar setelah dapur dinyatakan lolos verifikasi. Nilainya disebut mencapai Rp800 juta hingga Rp1 miliar, bahkan disertai pembayaran biaya bahan makanan di muka.

Jika skema ini benar, maka pertanyaan mendasar muncul: di mana letak kontrol dan verifikasi berlapis yang menjadi standar dalam pengelolaan keuangan negara? Sebab dalam praktik umum, pencairan dana dalam jumlah besar biasanya dilakukan secara bertahap, berbasis progres pekerjaan, dan dilengkapi jaminan yang ketat.

Kejanggalan semakin menguat ketika narasi beralih pada potensi keuntungan. Disebutkan bahwa mitra dapat meraih pendapatan harian hingga jutaan rupiah, bahkan mencapai titik balik modal dalam waktu sekitar 90 hari. Secara matematis, klaim ini sulit diterima jika hanya mengandalkan margin operasional normal. Artinya, terdapat indikasi bahwa sumber keuntungan utama tidak sepenuhnya berasal dari layanan inti.

Di sinilah titik paling krusial. Informasi yang beredar menyebut bahwa margin terbesar justru berada pada pengelolaan rantai pasok: pengadaan bahan makanan, penentuan harga, hingga pengaturan porsi. Dalam perspektif ekonomi publik, kondisi ini dikenal sebagai praktik rent-seeking—yakni upaya memperoleh keuntungan bukan dari peningkatan nilai layanan, melainkan dari pemanfaatan celah dalam sistem.

Jika hal ini terjadi, maka dampaknya tidak sederhana. Negara berpotensi membayar lebih mahal untuk layanan yang kualitasnya justru menurun. Masyarakat sebagai penerima manfaat bisa mendapatkan makanan dengan standar gizi yang tidak optimal, sementara anggaran terus terserap dalam jumlah besar.

Lebih dari itu, pola seperti ini membuka ruang terbentuknya ekosistem tertutup. Akses yang terbatas, distribusi yang dikendalikan, dan margin yang terkonsentrasi di titik tertentu berpotensi menciptakan struktur semi-monopoli. Dalam jangka panjang, kondisi ini tidak hanya merusak efisiensi anggaran, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap program pemerintah.

Penting untuk ditegaskan bahwa seluruh informasi ini masih berada pada level dugaan yang beredar dan belum tentu mencerminkan kondisi secara menyeluruh. Namun, pola yang muncul menunjukkan konsistensi yang cukup untuk menjadi alarm awal. Dalam banyak kasus kebijakan publik, indikasi seperti ini sering kali menjadi pintu masuk bagi pengungkapan masalah yang lebih besar.

Pada akhirnya, pertanyaan yang harus diajukan bukan sekadar “siapa yang bermain”, tetapi “apakah sistem memungkinkan permainan itu terjadi”. Sebab jika desain anggaran membuka celah bagi keuntungan cepat dan kontrol yang lemah, maka persoalan tidak akan selesai hanya dengan mengganti pelaksana di lapangan.

Program gizi seharusnya berdiri di atas prinsip pelayanan, bukan spekulasi. Ketika logika yang dominan bergeser menjadi investasi dan profit, maka yang dipertaruhkan bukan hanya efisiensi anggaran, tetapi juga masa depan kualitas sumber daya manusia itu sendiri.

Diterbitkan: Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *