Enam Warga Binaan Rutan Humbahas Terima Remisi Khusus

Pemberian remisi menjadi bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku dan keberhasilan pembinaan warga binaan yang beragama Buddha.

Berita, Rutan/Lapas292 Dilihat

DOLOKSANGGUL – Minggu 31 Mei 2026.

Ribaknews.id

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan menyerahkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 Buddhist Era (BE) kepada enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Buddha, Minggu (31/5/2026).

Penyerahan remisi berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan mulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri jajaran petugas pemasyarakatan serta warga binaan penerima remisi.

Pemberian Remisi Khusus Waisak merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain menjadi bentuk penghargaan dari negara, remisi juga merupakan hasil dari proses pembinaan yang dijalani warga binaan selama menjalani masa pidana.

Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Ucok P. Sinabang, menjelaskan bahwa seluruh warga binaan yang menerima remisi telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik selama menjalani pembinaan.

“Remisi khusus ini bukan hanya pengurangan masa pidana di atas kertas. Di balik surat keputusan yang diterima terdapat makna mendalam tentang penghargaan atas perubahan sikap, ketaatan terhadap aturan, serta kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan yang telah diselenggarakan di Rutan Humbahas,” ujar Ucok P. Sinabang.

Ia menjelaskan bahwa selama menjalani masa pembinaan, warga binaan didorong untuk aktif mengikuti berbagai program kepribadian maupun kemandirian yang bertujuan membentuk karakter positif, meningkatkan keterampilan, serta mempersiapkan mereka untuk kembali ke tengah masyarakat.

Pemberian remisi, lanjutnya, menjadi salah satu instrumen penting dalam sistem pemasyarakatan yang mengedepankan pendekatan pembinaan dan reintegrasi sosial.

Momentum Hari Raya Tri Suci Waisak juga dinilai memiliki nilai spiritual yang kuat dalam menumbuhkan kesadaran diri, kedamaian, dan semangat memperbaiki kehidupan ke arah yang lebih baik.

Karutan Humbahas berharap warga binaan yang menerima remisi dapat menjadikan momen tersebut sebagai motivasi untuk terus berbenah diri serta mempertahankan perilaku positif yang telah dibangun selama menjalani masa pidana.

“Momentum Hari Raya Waisak ini diharapkan menjadi refleksi bagi kita semua, khususnya bagi warga binaan yang menerima remisi, untuk terus menebarkan kedamaian, merajut harmoni, serta melangkah menjadi pribadi yang lebih baik demi masa depan yang lebih cerah,” katanya.

Pemberian remisi khusus keagamaan juga menjadi bukti bahwa negara hadir dalam menjamin hak-hak warga binaan tanpa membedakan latar belakang agama maupun keyakinan. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berupaya mendorong tumbuhnya semangat perubahan, disiplin, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Selain itu, program pembinaan yang dijalankan di Rutan Humbahas terus diarahkan untuk membentuk warga binaan yang produktif, mandiri, dan siap kembali berkontribusi positif bagi masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.

Peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 BE di Rutan Humbahas berlangsung dengan suasana penuh khidmat dan reflektif. Momentum tersebut menjadi pengingat akan pentingnya nilai-nilai kedamaian, kebijaksanaan, dan kasih sayang dalam kehidupan bermasyarakat.

Di akhir kegiatan, Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Raya Tri Suci Waisak kepada seluruh umat Buddha.

“Semoga kedamaian, kebahagiaan, dan keluhuran budi selalu menyertai setiap langkah kehidupan kita,” tutup Ucok P. Sinabang.

Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *