Humbang Hasundutan, — Senin 13 April 2026. Ribaknews.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025 di Kantor DPRD, Senin (13/4/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, Wakil Bupati Junita R. Marbun, SH, MAP, Ketua DPRD Parulian Simamora, Wakil Ketua DPRD Jessika Avelina Simamora dan Marsono Simamora, serta seluruh anggota DPRD. Turut hadir Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun, perwakilan TNI dan Polri, Kejaksaan, KPU, jajaran BUMD, staf ahli bupati, para asisten, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, insan pers, dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Parulian Simamora, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Ia menjelaskan bahwa rekomendasi DPRD merupakan hasil pembahasan komisi melalui rapat kerja bersama perangkat daerah, serta hasil monitoring lapangan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.
“Rekomendasi DPRD ini berisi catatan strategis berupa saran, masukan, dan kritik konstruktif sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah,” ujar Parulian.
Lebih lanjut disampaikan, DPRD berharap agar seluruh rekomendasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh Bupati guna meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan serta mendorong peningkatan kualitas pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Sementara itu, Juru Bicara DPRD, Antonius P. Simamora, dalam pembacaan rekomendasi menyampaikan bahwa secara umum DPRD mengapresiasi capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan selama Tahun Anggaran 2025.
Namun demikian, DPRD juga memberikan sejumlah catatan yang perlu mendapat perhatian, di antaranya peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas terlaksananya seluruh rangkaian pembahasan LKPj Tahun Anggaran 2025 hingga penyampaian rekomendasi dalam rapat paripurna.
Bupati menyampaikan bahwa seluruh tahapan yang telah dilalui, mulai dari penyampaian LKPj, pembahasan bersama perangkat daerah, hingga peninjauan lapangan, merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, lanjutnya, berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD secara serius dan bertanggung jawab melalui perangkat daerah terkait.
Melalui tindak lanjut tersebut, diharapkan kualitas pelayanan publik, pembangunan daerah, serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan dapat terus meningkat.
Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur












