Humbang Hasundutan, Ribaknews.id
Wilayah Dusun I Desa Batunagodang Siatas, Kecamatan Onan Ganjang, dinilai rawan bencana berulang sehingga tidak lagi direkomendasikan sebagai kawasan hunian. Penilaian ini menguat setelah pemerintah pusat melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II (BP3KP Sumatera II) melakukan survei lapangan terhadap lokasi relokasi bagi 36 kepala keluarga (KK) korban banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu (7/1/2026).
Survei yang dilakukan BP3KP Sumatera II menandai perubahan pendekatan penanganan bencana di Humbang Hasundutan, dari respons darurat menuju mitigasi risiko jangka panjang. Pemerintah menilai, mempertahankan warga di lokasi lama justru berpotensi menimbulkan bencana berulang yang mengancam keselamatan jiwa.
Dusun I Desa Batunagodang Siatas selama ini dikenal memiliki kerentanan tinggi terhadap banjir bandang dan longsor, terutama saat curah hujan meningkat. Kondisi topografi perbukitan, kemiringan lahan, serta aliran air di sekitar permukiman menjadi faktor utama yang memperbesar risiko kebencanaan.
Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengusulkan relokasi permanen warga terdampak ke Dusun I Desa Sampetua, lokasi yang dinilai lebih aman secara geografis dan tata ruang. Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat melalui survei teknis di lapangan.
Dalam kegiatan survei, Tim BP3KP Sumatera II didampingi oleh Camat Onan Ganjang Roland Marbun, Kepala Desa Sampetua Jongga R. Simanullang, serta unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kehadiran lintas level pemerintahan ini menunjukkan bahwa relokasi dilakukan melalui proses terkoordinasi dan berbasis kajian.
Tim BP3KP Sumatera II yang melakukan survei penataan kawasan permukiman pascabencana terdiri atas Novietta, Nanda Pratama, Kharirul Amri, dan Ika Lesmana. Mereka meninjau langsung kelayakan lahan relokasi, mencakup aspek keamanan, kesesuaian tata ruang, hingga potensi pengembangan kawasan permukiman berkelanjutan.
Salah satu anggota tim, Novietta, menjelaskan bahwa survei ini merupakan tindak lanjut atas usulan resmi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terkait relokasi korban bencana di Kecamatan Onan Ganjang. Hasil survei tersebut akan menjadi dasar pertimbangan pemerintah pusat dalam menyetujui pembangunan kawasan relokasi.
Sementara itu, Camat Onan Ganjang Roland Marbun menegaskan bahwa langkah relokasi ini merupakan implementasi instruksi langsung Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, yang meminta seluruh jajaran bergerak cepat agar warga terdampak tidak terlalu lama hidup dalam ketidakpastian.
“Pendataan sudah dilakukan. Sebanyak 36 KK dari Dusun I Desa Batunagodang Siatas akan direlokasi secara permanen. Keputusan ini diambil karena lokasi lama dinilai berisiko tinggi jika kembali dihuni,” ujar Roland.
Menurut pemerintah kecamatan, relokasi permanen dipilih sebagai langkah pencegahan, bukan semata-mata pemulihan. Membangun kembali permukiman di zona rawan dinilai tidak sejalan dengan upaya perlindungan keselamatan warga dalam jangka panjang.
Pemerintah daerah berharap lokasi relokasi yang telah disurvei dapat segera disetujui oleh pemerintah pusat, sehingga proses pembangunan hunian dan pemindahan warga dapat dilaksanakan tanpa penundaan. Relokasi ini diharapkan tidak hanya menyediakan rumah layak huni, tetapi juga menjamin keamanan, kepastian, dan keberlanjutan kehidupan sosial ekonomi warga pascabencana.
Dengan keterlibatan langsung pemerintah pusat, penanganan relokasi korban bencana di Humbang Hasundutan diarahkan menjadi model penanganan pascabencana berbasis mitigasi risiko, guna mencegah tragedi serupa terulang di masa mendatang.
Terbit: Jum’at 09/01/2026
Jonaer Silaban













