Deni Lumbantoruan Perjuangkan Aek Butar, Wujudkan Taput yang Tak Lagi Krisis Air Bersih

Berita, DAERAH, Nasional37 Dilihat

Jakarta – Ribaknews.id

Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng, terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan peningkatan akses air bersih bagi masyarakat Tapanuli Utara. Kamis (30/10/2025), ia memimpin langsung audiensi dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Deni Lumbantoruan menyampaikan proposal resmi dari Perumda Air Minum Mual Natio yang berisi sejumlah rencana strategis untuk memperkuat pelayanan air bersih di Tapanuli Utara. Salah satu fokus utama ialah pemindahan intake dan pipa transmisi Aek Butar sejauh 500 meter ke hulu, agar pasokan air baku tetap terjaga di tengah perubahan debit air dan musim kemarau.

Selain itu, Pemkab Taput juga mengusulkan pembangunan tangkapan air (dam) di sekitar lokasi intake untuk memperkuat cadangan air baku, serta peningkatan kapasitas Instalasi Pengolahan Air (IPA) Aek Butar dari 50 liter per detik menjadi 70 liter per detik. Langkah ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan air bersih masyarakat yang terus meningkat, terutama di wilayah Tarutung dan sekitarnya.

Dalam audiensi itu, Deni turut mengusulkan pembangunan reservoir di kawasan Jalan Sibolga, yang berfungsi sebagai sistem pengendali cadangan air sekaligus memperkuat jaringan distribusi bagi wilayah pinggiran kota.
Menanggapi hal tersebut, pihak Ditjen SDA menyampaikan bahwa telah tersedia alokasi anggaran sekitar Rp 2 miliar untuk kegiatan rehabilitasi jaringan air di Kabupaten Tapanuli Utara. Namun, Pemkab Taput diminta segera menyiapkan Dokumen Detail Engineering Design (DED), melengkapi administrasi Barang Milik Negara (BMN), dan memperbarui data sumber serta sambungan air rumah tangga untuk verifikasi teknis lebih lanjut.

Setelah itu, Deni melanjutkan audiensi dengan Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah guna membahas peluang pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan infrastruktur dasar tahun anggaran berikutnya. Pihak kementerian mendorong agar proposal Taput memenuhi readiness criteria dan diselaraskan dengan prioritas nasional agar peluang penerimaan DAK semakin terbuka.

Langkah yang diambil Deni Lumbantoruan ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Taput dalam mewujudkan Taput yang lebih maju, mandiri, dan terbebas dari krisis air bersih.

Terbit 31/10/2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *