Cegah Eskalasi Konflik, Pemkab Humbahas Tempuh Jalur Dialog Adat di Matiti II

Pendekatan dialog berbasis adat dipilih Pemkab Humbang Hasundutan untuk meredam potensi konflik antara dua kelompok masyarakat di Desa Matiti II.

Doloksanggul — Rabu 08 April 2026. Ribaknews.id

Upaya pencegahan konflik sosial berbasis adat di Desa Matiti II terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan memfasilitasi dialog terbuka antara Raja Bius Manullang Matiti dan Pomparan Op. Patar Munthe Sarsiantar. Pendekatan dialogis ini dipilih sebagai langkah strategis untuk meredam potensi ketegangan sekaligus menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.

Pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 7 April 2026, di lingkungan Sekretariat Daerah tersebut tidak hanya menjadi ruang mediasi, tetapi juga wadah membangun kembali komunikasi yang sempat terhambat di antara kedua kelompok.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sabar Purba, yang mewakili Bupati Humbang Hasundutan, menekankan bahwa penyelesaian persoalan masyarakat tidak dapat dilepaskan dari nilai-nilai lokal yang hidup dan berkembang.

“Pendekatan adat dan komunikasi terbuka menjadi kunci utama dalam meredam potensi konflik. Pemerintah hadir untuk memastikan proses ini berjalan kondusif dan tetap dalam koridor persatuan,” ungkapnya.

Berbeda dengan pendekatan formal semata, mediasi ini mengedepankan dialog yang lebih cair, memberi ruang bagi masing-masing pihak untuk menyampaikan pandangan serta aspirasi secara langsung. Hal ini dinilai penting untuk membangun rasa saling memahami dan menghindari kesalahpahaman yang dapat memperkeruh situasi.

Dari hasil pertemuan, kedua pihak menunjukkan itikad baik dengan menyatakan kesiapan untuk melanjutkan proses dialog secara bertahap. Kesepahaman tersebut dituangkan dalam berita acara sebagai dasar untuk pertemuan lanjutan yang akan difasilitasi pemerintah daerah.

Langkah ini menjadi indikasi bahwa penyelesaian konflik tidak selalu harus berujung pada keputusan instan, melainkan melalui proses bertahap yang mengedepankan kepercayaan dan komunikasi berkelanjutan.

Kehadiran unsur Forkopimda, seperti perwakilan Polres, Kodim, Kejaksaan, serta dukungan dari BPN dan BIN, memperlihatkan bahwa penanganan persoalan ini mendapat perhatian serius lintas sektor. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat legitimasi hasil mediasi serta mencegah munculnya potensi gangguan keamanan.

Selain itu, keterlibatan pemerintah kecamatan dan para kepala desa di wilayah sekitar menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa hasil dialog dapat tersosialisasi dengan baik hingga ke tingkat masyarakat bawah.

Pendekatan yang ditempuh Pemkab Humbang Hasundutan ini mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara sistem pemerintahan modern dan struktur sosial berbasis adat. Di satu sisi, negara hadir sebagai penjamin stabilitas, sementara di sisi lain tetap memberi ruang bagi mekanisme adat untuk berperan dalam penyelesaian konflik.

Meski belum mencapai penyelesaian akhir, proses dialog yang telah berlangsung dinilai sebagai fondasi penting dalam mencegah konflik berkembang lebih jauh. Pemerintah daerah pun memastikan akan terus mengawal proses ini hingga tercapai kesepakatan yang dapat diterima semua pihak.

Ke depan, pola penyelesaian melalui dialog adat seperti ini diharapkan dapat menjadi model dalam menangani berbagai persoalan serupa di wilayah Humbang Hasundutan, terutama yang melibatkan dimensi sosial dan kultural yang kuat.

Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *