Bupati Taput Pimpin Pembahasan Ranperda Perubahan OPD, Wujudkan Pemerintahan Ramping dan Efisien

Pemkab Tapanuli Utara restrukturisasi sejumlah dinas untuk memperkuat koordinasi dan efisiensi layanan publik.

Berita, DAERAH120 Dilihat

TARUTUNG – Kamis 13 November 2025 Ribaknews.id

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, di Ruang Rapat Mini Kantor Bupati Taput, Kamis (13/11/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius T. P. Hutabarat, S.Si., M.Si, didampingi Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., serta Sekretaris Daerah Drs. Henry Sitompul, Asisten Administrasi dan Umum, dan seluruh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam arahannya, Bupati Jonius menegaskan bahwa perubahan struktur perangkat daerah ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan pemerintahan yang lebih ramping, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.

> “Perubahan ini bukan sekadar penyederhanaan struktur, tetapi juga upaya memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih responsif terhadap tantangan pembangunan daerah,” ujar Bupati.

Penataan dan Penggabungan OPD

Melalui evaluasi mendalam terhadap kinerja dan beban kerja masing-masing OPD, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengusulkan beberapa penggabungan dinas untuk meningkatkan efektivitas koordinasi program lintas sektor.

Adapun rencana penggabungan meliputi:

Bidang Pengendalian Penduduk dan KB digabung dengan Dinas Kesehatan.

Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak digabung dengan Dinas Sosial.

Dinas Pemuda dan Olahraga digabung dengan Dinas Pariwisata.

Dinas Perhubungan digabung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Dinas Lingkungan Hidup digabung dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Bupati menjelaskan, penataan ini akan berdampak positif terhadap efisiensi anggaran dan peningkatan kualitas layanan masyarakat. Pemerintah menargetkan efisiensi operasional dapat mencapai 15–20 persen, disertai peningkatan koordinasi dan percepatan layanan lintas sektor.

Tahapan dan Mekanisme Pembahasan

Rancangan perubahan tersebut tengah disiapkan oleh Biro Hukum dan Bappeda untuk kemudian dibahas bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tapanuli Utara.
Rencana implementasi akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2026 dengan penyesuaian struktur jabatan, analisis formasi ASN, dan penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) baru untuk menjamin keberlanjutan layanan publik.

Wakil Bupati Deni Lumbantoruan menambahkan bahwa langkah penataan kelembagaan ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan berbasis kajian akademik.

> “Kita ingin memastikan bahwa setiap perubahan tidak mengganggu layanan masyarakat. Semua dilakukan melalui kajian yang matang, transparan, dan berbasis kinerja,” ujarnya.

Transparansi dan Dukungan Publik

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga menyiapkan Focus Group Discussion (FGD) bersama DPRD, akademisi, dan tokoh masyarakat guna memperkaya masukan terhadap Ranperda tersebut.
Sosialisasi publik dan pembinaan aparatur akan dilaksanakan agar proses transisi berjalan mulus tanpa menimbulkan gangguan birokrasi.

> “Kita ingin pemerintahan yang gesit dan efisien, bukan gemuk dan lamban. Struktur boleh berubah, tapi pelayanan harus semakin cepat dan profesional,” tegas Bupati Jonius.

Indikator Keberhasilan

Sebagai tolok ukur keberhasilan reformasi birokrasi ini, Pemerintah menargetkan:

Waktu pelayanan publik berkurang hingga 25%,

Efisiensi anggaran operasional minimal 15%,

Peningkatan rasio pejabat fungsional hingga 30%,

Nilai evaluasi kinerja OPD (LAKIP) meningkat di atas kategori “Baik” (≥75 poin).

Bupati menutup rapat dengan harapan agar seluruh jajaran pemerintahan menjaga komitmen dan sinergi dalam melaksanakan penataan kelembagaan ini demi terwujudnya pemerintahan yang modern dan adaptif.

✍️ Redaksi:
ribaknews.id — Aktual, Kritis, dan Terpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *