Tapanuli Utara – Senin 06 Juli 2026.
Ribaknews.id
Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si. berharap dukungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait mekanisme pengadaan lahan relokasi bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi yang hingga kini belum dapat menempati hunian tetap.
Harapan tersebut disampaikan saat mengikuti Rapat Evaluasi Bantuan Stimulan Rumah Rusak (BSRR) secara virtual melalui Zoom Meeting dari kawasan Hunian Tetap (Huntap) Kecamatan Adiankoting, Senin (6/7/2026).
Rapat dipimpin Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Sudaryanto, S.Sos., M.M. dan diikuti pemerintah daerah yang terdampak bencana untuk mengevaluasi progres penanganan pascabencana, khususnya penyediaan hunian bagi masyarakat.
Dalam laporannya, Bupati menyampaikan masih terdapat 40 kepala keluarga yang menempati Hunian Sementara (Huntara). Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengusulkan agar kawasan tersebut dapat ditetapkan menjadi Hunian Tetap (Huntap), mengingat seluruh penghuni telah menyatakan kesediaannya menetap di lokasi tersebut.
Bupati juga menjelaskan realisasi Bantuan Stimulan Rumah Rusak (BSRR) untuk kategori rumah rusak sedang dan rusak berat telah mencapai sekitar Rp1,6 miliar atau 89 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp1,8 miliar.
Seiring terbitnya regulasi baru mengenai penanganan rumah rusak ringan akibat banjir, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kembali melakukan pendataan calon penerima bantuan yang memenuhi persyaratan agar dapat diusulkan kepada pemerintah pusat.
Dalam rapat tersebut, Bupati turut mengungkapkan bahwa pembangunan sejumlah rumah bantuan dari Kang Dedi Mulyadi (KDM) belum dapat direalisasikan. Penyebabnya, lahan milik calon penerima berada di kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona merah sehingga tidak diperbolehkan untuk pembangunan permukiman.
Atas kondisi itu, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara meminta arahan dan dukungan BNPB mengenai mekanisme pengadaan lahan relokasi yang dapat diserahkan kepada masyarakat terdampak. Permohonan tersebut disampaikan mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah dalam menyediakan lahan relokasi secara mandiri.
Selain itu, masih terdapat sekitar 97 unit Hunian Tetap (Huntap) Mandiri yang belum terealisasi dengan nilai bantuan sekitar Rp60 juta untuk setiap kepala keluarga. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga berharap usulan Dana Tunggu Hunian (DTH) selama tiga bulan terakhir dapat kembali diproses guna membantu masyarakat selama masa transisi menuju hunian tetap.
Melalui rapat evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat penanganan pascabencana melalui sinergi bersama BNPB dan pemerintah pusat, sehingga masyarakat terdampak dapat segera memperoleh hunian yang aman, layak, dan berkelanjutan.
Penulis: Jonaer Silaban. S, Pd














