Kamis 12 Maret 2026, Tarutung. Ribaknews.id
Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara periode 2025–2030 dalam sebuah acara yang berlangsung di SMP Negeri 3 Tarutung, Kamis (12/3/2026).
Pembentukan dan pelantikan Dewan Pendidikan tersebut merujuk pada kerangka Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menempatkan Dewan Pendidikan sebagai lembaga independen yang mewakili partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.
Dalam regulasi tersebut, Dewan Pendidikan memiliki fungsi strategis sebagai pemberi pertimbangan kebijakan kepada pemerintah daerah, pengawas sosial terhadap penyelenggaraan pendidikan, serta mediator yang menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara Betty Sitorus beserta jajaran, para pimpinan perangkat daerah, staf ahli bupati, kepala sekolah, guru, Koordinator Wilayah Pendidikan, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), serta insan pers.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota Dewan Pendidikan yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Tapanuli Utara.
Menurutnya, latar belakang anggota Dewan Pendidikan yang berasal dari kalangan akademisi, mantan pendidik, serta pemerhati pendidikan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam merumuskan berbagai masukan dan pertimbangan terhadap kebijakan pendidikan di daerah.
“Dengan latar belakang yang beragam, kami berharap Dewan Pendidikan dapat memberikan gagasan, masukan, serta pemikiran yang konstruktif bagi pengembangan pendidikan di Kabupaten Tapanuli Utara,” ujar bupati.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara Dewan Pendidikan dengan Dinas Pendidikan, para kepala sekolah, serta tenaga pendidik dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Ia juga menyoroti perkembangan teknologi yang semakin pesat, termasuk kehadiran Artificial Intelligence dalam dunia pendidikan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa teknologi tidak dapat menggantikan peran penting guru dalam membentuk karakter peserta didik.
“Teknologi dapat membantu proses belajar, tetapi pembentukan karakter tetap menjadi peran utama guru dalam mendidik generasi muda,” katanya.
Adapun susunan Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara periode 2025–2030 yang dilantik yaitu Alpa Simanjuntak, Dahlia Nopelina Siallagan, Damayanti Nababan, Efendi Simanjuntak, Erlianti Simanjuntak, Hotlin Siregar, Ida Lumbantobing, Mansur Purba, Mariani, Resma Buaton, serta Simion Diparuma Harianja.
Para anggota tersebut berasal dari berbagai latar belakang, di antaranya pensiunan guru, dosen perguruan tinggi seperti Universitas HKBP Nommensen Tarutung dan Institut Agama Kristen Negeri Tarutung, serta pensiunan aparatur sipil negara.
Dengan dilantiknya Dewan Pendidikan tersebut, pemerintah daerah berharap lembaga ini dapat berperan aktif dalam memberikan pertimbangan strategis, melakukan pengawasan sosial terhadap penyelenggaraan pendidikan, serta menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tapanuli Utara.
Diterbitkan: Media Ribak News
Penulis/Redaktur










