Bupati Humbang Hasundutan Perkuat Pencegahan Korupsi melalui MCSP 2025

Berita, DAERAH238 Dilihat

Doloksanggul, Jumat 31 Oktober 2025 Ribaknews.id

Bupati Humbang Hasundutan, Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH, memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi pada Area dan Sektor Prioritas MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) tahun 2025, Jumat (31/10/2025), di Ruang Rapat Inspirasi Kantor Bupati. Pertemuan ini dihadiri pimpinan OPD dan tim KPK, yakni Renta Marito, Thahira Marwah, dan Fidina Salma Amalia.

Bupati Oloan menegaskan, sesuai Pasal 6 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2019, KPK memiliki mandat melakukan koordinasi dan supervisi dengan instansi terkait serta memastikan pelayanan publik berjalan dengan integritas. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen memperkuat kinerja, tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Delapan area intervensi MCSP 2025 menjadi fokus evaluasi, meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pajak daerah, dan penguatan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). Bupati Oloan mengajak seluruh OPD melengkapi dokumen sesuai revisi pedoman MCSP 2025 serta menerapkan nilai integritas di lingkungan kerja. Ia menargetkan capaian MCSP Kabupaten Humbang Hasundutan berada pada rentang 78–100.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada tim KPK atas kehadirannya, sebagai wujud sinergi untuk memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui koordinasi, monitoring, dan evaluasi berkelanjutan. “Ini momentum memperkuat komitmen kita terhadap integritas,” ujar Bupati Oloan.

Plt Inspektur, Lukman Pasaribu SE, menekankan MCSP, yang sebelumnya dikenal dengan MCP, merupakan instrumen penting dari KPK untuk mendorong pemerintah daerah memperbaiki tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel.

Renta Marito dari tim KPK menambahkan, keberhasilan program pencegahan korupsi bergantung pada kolaborasi lintas OPD. “Kolaborasi OPD dan dukungan semua pihak sangat penting. Karena ini pekerjaan kita semua,” ujarnya, menegaskan bahwa integritas dan akuntabilitas adalah tanggung jawab kolektif.

Rapat koordinasi MCSP 2025 ini menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas, serta memastikan pencegahan korupsi berjalan efektif di seluruh OPD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *