BPK RI Supervisi Pemeriksaan Kinerja Penuntasan TBC di Humbang Hasundutan

Bupati Oloan P. Nababan Tegaskan Komitmen Penguatan Layanan Kesehatan Publik

Humbang Hasundutan — Jumat 14 November 2025 Ribaknews.id

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menerima kunjungan resmi Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, S.E., M.S.I., AK., CA., dalam rangka melakukan supervisi pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya penuntasan Tuberculosis (TBC) di daerah tersebut. Kunjungan ini berlangsung di Ruang Inspirasi Kantor Bupati Humbang Hasundutan, dan disambut langsung oleh Bupati Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Supervisi ini merupakan bagian dari pemeriksaan kinerja BPK yang menyasar sektor kesehatan, khususnya program penanggulangan TBC yang menjadi salah satu isu kesehatan masyarakat paling krusial di Kabupaten Humbang Hasundutan. Dengan tingkat risiko penyebaran yang masih tinggi secara nasional, TBC membutuhkan penanganan cepat, akurat, dan terkoordinasi. Pemeriksaan BPK bertujuan memastikan bahwa program yang dijalankan pemerintah daerah benar-benar efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Tujuan Supervisi: Memastikan Efektivitas Program Penuntasan TBC

Dalam penjelasannya, Kepala BPK Perwakilan Sumut menegaskan bahwa supervisi ini bukan sekadar agenda formal, melainkan bagian dari evaluasi mendalam terhadap strategi yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Pemeriksaan kinerja mencakup analisis terhadap berbagai aspek, mulai dari perencanaan program, realisasi anggaran, capaian kinerja, hingga tata kelola layanan kesehatan.

Fokus pemeriksaan meliputi analisis data kasus TBC, ketersediaan fasilitas pemeriksaan seperti GeneXpert, ketersediaan obat anti-TBC (OAT), pelaksanaan contact tracing, serta efektivitas sistem pelaporan melalui aplikasi Sistem Informasi Tuberculosis Terpadu (SITT).

BPK juga menilai sejauh mana komitmen daerah dalam melibatkan lintas sektor, seperti peran pemerintah desa, tenaga kesehatan masyarakat, puskesmas, serta dukungan sosial bagi pasien yang menjalani pengobatan jangka panjang.

Komitmen Bupati Oloan Nababan: Layanan Kesehatan Harus Semakin Kuat

Bupati Dr. Oloan P. Nababan menyambut baik supervisi tersebut dan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen tinggi dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan sangat mengapresiasi supervisi dari BPK RI. Pemeriksaan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk memastikan bahwa seluruh program penuntasan TBC berjalan efektif sesuai standar nasional,” ujar Bupati.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat layanan kesehatan primer melalui peningkatan fasilitas puskesmas, pelatihan tenaga kesehatan, dan optimalisasi pelaporan kasus. Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam mengidentifikasi kelemahan sistem serta merumuskan langkah perbaikan.

Capaian dan Tantangan di Lapangan

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan telah melakukan sejumlah upaya untuk memperkuat penanganan TBC, termasuk screening aktif di wilayah rawan, peningkatan kinerja laboratorium, serta penerapan protokol penanganan TBC pada kelompok rentan seperti balita, lansia, dan penderita komorbid.

Namun demikian, BPK ingin memastikan bahwa setiap program mampu memberikan hasil yang terukur. Beberapa tantangan yang menjadi sorotan dalam supervisi antara lain:

Masih adanya disparitas penanganan TBC antar wilayah kecamatan

Kebutuhan peningkatan akurasi data pelaporan kasus

Kewajiban memperkuat pengawasan pengobatan untuk menghindari pasien putus obat (lost to follow up)

Minimnya edukasi publik mengenai pencegahan dan deteksi dini TBC

Pemeriksaan BPK memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi dan memperbaiki sejumlah aspek tersebut secara terstruktur.

Peran OPD dan Koordinasi Lintas Sektor

Dalam kunjungan ini hadir sejumlah pimpinan OPD terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Inspektorat, Bappeda, dan BKAD. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa penanganan TBC bukan hanya isu medis, melainkan bagian dari kebijakan pembangunan daerah yang lebih luas.

Koordinasi lintas sektor juga menjadi salah satu indikator yang diperiksa BPK. Program penuntasan TBC yang efektif membutuhkan sinergi mulai dari pemerintah desa, kader posyandu, hingga puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan.

Langkah Tindak Lanjut: Rekomendasi dan Perbaikan Kebijakan

Setelah supervisi selesai, BPK akan menyusun rekomendasi kinerja yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Bupati Oloan Nababan menegaskan bahwa setiap rekomendasi akan ditindaklanjuti secara serius demi peningkatan kualitas layanan kesehatan.

“Kami siap menerima masukan, evaluasi, dan rekomendasi dari BPK. Tujuan kita sama: memastikan masyarakat Humbang Hasundutan mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan tepat sasaran,” tegas Bupati.

Pemerintah daerah berencana memperkuat strategi pencegahan TBC melalui edukasi publik, peningkatan kesadaran masyarakat, dan penguatan penemuan kasus aktif di lapangan.

Kolaborasi Menuju Humbang Hasundutan Bebas TBC

Kunjungan supervisi oleh BPK RI Perwakilan Sumut menjadi tonggak penting dalam upaya Kabupaten Humbang Hasundutan memperkuat program penuntasan TBC. Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan auditor negara, diharapkan seluruh sistem penanganan TBC dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan layanan kesehatan, meningkatkan akuntabilitas program, dan memastikan bahwa setiap warga memiliki akses terhadap layanan penanganan TBC yang memadai.

✍️ Redaksi:
ribaknews.id — Aktual, Kritis, dan Terpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed